Foto: Polrestabes saat melakukan ungkap kasus scamming online jaringan internasional 10 WNA Asal Tiongkong./bongkah.id/Addy/
Foto: Polrestabes saat melakukan ungkap kasus scamming online jaringan internasional 10 WNA Asal Tiongkong./bongkah.id/Addy/

bongkah.id – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus penipuan online jaringan Internasional (Online Scamming) berkedok belanja online, scamming love dan pemerasan pejabat Tiongkok.

Dalam kasus ini, terdapat 10 warga negara asing (WNA) diamankan polisi di Villa Centra Raya, Perum Citraland, Surabaya, pada Kamis (19/9/2024). Sembilan orang berasal dari Tiongkok, sedangkan satu orang asal Vietnam.

ads

Kesembilan WNA Tiongkok itu adalah inisial ZX (27), HSY (46), ZXG (27), HY (46), ZHX (27), HSHY (46), LZW (27), FS (23) dan CYL (34). Sementara satu WNA asal Vietnam tersebut bernama Hoang Thi Quyen (32).

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko menjelaskan, modus operandi yang dipakai para pelaku yakni jual beli barang beli barang, namun tidak dikirim ke pemesannya. Jaringan internasional ini telah beroperasi sejak tanggal 20 Maret 2023.

“Para pelaku menggunakan nomor Indonesia, namun hanya untuk aktifasi data internet dan buat akun Whatsapp, sedangkan untuk akun Wechat menggunakan ID,” jelas Wimboko, Selasa (24/9/2024).

Dalam beraksi, pelaku menghubungi nomor telepon para korban yang telah disediakan oleh Bos, kemudian para pelaku mengirimkan pesan chat melalui aplikasi TikTok, WeChat, dan Dou Yin dengan isi pesan, ‘Mau Beli Barang Murah Tidak,’ dengan disertai foto produk yang akan dijual.

Adapun barang-barang yang pelaku tawarkan adalah barang yang sesuai dengan arahan bos, seperti HP, Tas, minuman kemasan, makanan, dan dijual dibawah harga pasaran sekitar 5 Yuan sampai 1000 Yuan per unit sehingga jika dikonversikan ke rupiah mulai harga Rp. 10.000, sampai Rp 2 juta, per-unit barang.

Kemudian apabila korban berminat membeli, maka para pelaku memberikan nomor korban kepada bos melalui aplikasi WeChat. Bos yang selanjutnya berkomunikasi dengan korban dan mengarahkan untuk mengirimkan sejumlah uang pembayaran barang yang akan dipesan korban.

“Setelah dilakukan pembayaran oleh korban kepada Bos, barang yang dipesan korban tidak dikirim,” tambah Wakapolrestabes.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menambahkan, para pelaku ini digaji bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta tergantung hasil penjualan yang didapatkan.

“Untuk Love Scamming, pelaku perempuan bergabung masuk grup-grup aplikasi WeChat, kemudian pelaku mulai add friend para calon korban (mayoritas) yang ada di grup. Setelah mendapatkan cukup banyak ID WeChat para calon korban, pelaku mulai chating dengan para korban dan mengajak kenalan,” jelas AKBP Aris.

Pelaku berpura-pura curhat, dan berkomunikasi layaknya orang pacaran. Dia juga mengirimkan foto selfie, mengirim foto-foto perempuan bugil (sudah disiapkan di galeri HP), dan melakukan “video call sex” dengan korban.

Kemudian pelaku mulai mengancam menyebarkan screenshot saat korban melakukan “video call sex”. Karena korban takut disebarkan, sehingga ketakutan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk memeras korban.

Mereka juga melakukan modus pemerasan pejabat. Pelaku laki-laki menghubungi para korban dari data nomor handphone para pejabat yang sudah disediakan oleh bos dan mengaku-mengaku dari organisasi anti korupsi (KPK nya China).

Pelaku menuduh para pejabat tersebut korupsi, sehingga para korban takut. Kemudian pelaku menawarkan kepada korban apabila ingin aman maka harus mengirimkan sejumlah uang, sehingga ketakutan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk memeras korban.

Dari 10 WNA ini, sembilan di antaranya tidak memiliki dokumen keimigrasian. “Hanya satu yang bisa menunjukkan paspornya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak I Gusti Bagus.

Ia menambahkan, penyelidikan akan terus dilakukan pihak Imigrasi terkait paspor sembilan WNA asal Tiongkok. Pihaknya juga masih masih menelusuri dari mana mereka datang hingga sampai ke Surabaya.

Setelah ini, 10 WNA tersebut tetap akan menjalani penyelidikan terkait kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya ini. Sementara Kantor Imigrasi memproses penyelidikan terkait izinnya.

“Nantinya setelah selesai mereka akan kami pulangkan ke negara asalnya. Kami berterima kasih pada kepolisian berhasil mengungkap kasus ini,” tuturnya.(addy/rf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini