
bongkah.id – Setelah 13 hari berhasil melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, buronan Interpol Andrew Ayer (Andrei Kovalenka) berhasil ditangkap tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali, dan squad Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai. Dia ditangkap bersama pasangannya Ekaterina Trubkina di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2/2021) dini hari.
Proses penangkapan pasangan warganegara Rusia itu berlangsung mulus. Tidak ada korban. Sebab mereka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya langsung dibawah ke Kantor Imigrasi dengan pengawalan ketat dari personil Polri. Tidak seperti sebelumnya. Sedikit longgar saat proses administrasi untuk memulangkan ke Rusia, yang dimanfaatkan Andrew Ayer dengan bantuan Ekaterina Trubkina.
“Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO red notice Interpol, WNA Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Dalam penangkapan tersebut, menurut dia, tim gabungan tidak hanya berhasil menangkap Andrew Ayer. Namun, juga menangkap Ekaterina Trubkina yang merupakan kekasih Andrew. Ekaterina ikut ditangkap, karena diduga terlibat dalam pelarian Andrew.
“Andrew diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan. Keduanya WNA Rusia. Selanjutnya membawa keduanya ke kantor Imigrasi,” ujar Argo.
Sebelumnya, Andrew Ayer melarikan diri ketika hendak dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Ini karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Dalam proses administrasi pemindahan, Andrew diketahui dijenguk kekasihnya bernama Ekaterina Trubkina.
Setelah dijenguk Ekaterina, Andrew Ayer menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
Status Andrew Ayer merupakan buronan red notice Interpol. Dia juga bandar narkoba di Rusia. Dia melarikan diri ke Indonesia dan mendarat di Bali, diduga lantaran diburuh Kepolisian Rusia. Karena itu, saat Andrew melarikan diri dari penahanan Imigrasi Bali untuk proses pemulangan ke Rusia, maka Kepolisian Rusia langsung berkoordinasi dengan Interpol dan Mabes Polri.
Sebelum pelanggaran Imigrasi yang dilakukan ini, Andrew merupakan bandar narkoba asing yang beroperasi di Denpasar. Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat bertransaksi narkotika jenis hasis, di sebuah kafe di Jalan Sunset Road Nomor 99, Kuta, Badung, sekitar pukul 21.00 WIB pada 1 Oktober 2019. Atas pelanggaran hukum itu, dia divonis penjara. Pada 3 Februari 2021, Andrew diserahkan Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Untuk proses pemulangan dan diserahkan pada Kepolisian Rusia. Namun pada 11 Februari 2021, Andrew dengan bantuan Ekaterina melarikan diri.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto mengatakan, setelah tertangkap pihak kepolisian dan Imigrasi, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka diduga menggunakan paspor palsu.
“Kalau si Andrew Ayer itu kan dia lepas lapas kasus narkoba. Memang paspornya diduga palsu dan izin tinggalnya tidak ada sama sekali. Kita masih dalami lagi,” kata Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, itu.
Menurut dia, Andrew Ayer merupakan buron interpol asal Rusia yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan perkara narkotika.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/02). Selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian. Dia akan dideportasi dan pengusulan cekal masuk Indonesia.
Sementara kekasihnya Ekaterina Trubkina, diakui, baru saja disetujui e-visanya. Namun, karena keterlibatannya dalam membantu buronan interpol kabur, maka izin tinggalnya dimungkinkan akan dicabut. Dia akan dideportasi pula ke Rusia.
“Saat ini kami dalami proses pemeriksaan keduanya, sembari menunggu pihak pengacara yang mendampingi,” ujarnya.
Penangkapan Andrew dan Ekaterina, dalam versi imigrasi, terjadi pada Rabu (24/02) pukul 01.30 WITA di sebuah vila wilayah Umalas, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Keduanya ditangkan tim gabungan dari Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama resmob Polda Bali dan Mabes Polri.
Setelah 13 hari melakukan pendalaman, dikatan Eko Budianto. Tim Resmob Polda Bali, Mabes Polri dan petugas Imigrasi Ngurah Rai mendapat informasi. Kedua buronan ditemukan tengah menuju salah satu tempat ke Kuta Utara, Selasa (23/02) pukul 21.50 WITA. Kabar itu ditindaklanjuti tim gabungan pada pukul 22.00 WITA. Tim pemburuh bergerak menuju lokasi salah satu villa di Jalan Bumbak Dauh.
“Saat itu kami memperoleh keterangan kedua orang DPO warga Rusia tersebut sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas I. Pemburuan pun digeser. Pada pukul 01.15 WITA, tim yang tiba di lokasi langsung melakukan penyerbuan dan penggeledahan rumah. Mencari keberadaan DPO tersebut. Tepat pukul 01.30 WITA kedua orang DPO asal Rusia tersebut telah tertangkap dalam vila,” katanya. (rim)