Bongkah.id – Tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Rabu (23/10) pagi. Ketiga hakim tersebut diduga terlibat kasus suap.
Kemudian tiga hakim itu dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya pihak penyidik diduga juga sudah melakukan penggeledahan di apartemen milik Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, tempat di mana ditemukan sejumlah uang yang diduga berasal dari suap.
Dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan.
“Ya, ada tiga hakim yang ditangkap, dan saat ini kami masih mengembangkan ke banyak tempat lainnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Surabaya.
Upaya konfirmasi kepada Humas PN Surabaya juga belum membuahkan hasil. Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan ke pihak terkait belum mendapatkan respons. (addy/rf)