Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tak memungkiri, bahwa KPK tertarik mendalami informasi ICW adanya anggaran negara mengalir ke influencer.

bongkah.id – Informasi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkap adanya anggaran negara sebesar Rp90,45 miliar mengalir pada influencer, mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu memastikan akan melakukan proses pengungkapan secara masif dan pasti. Kebijakan itu untuk memastikan secara hukum, terjadinya pengaliran anggaran negara pada influencer media sosial untuk sosialisasi program pemerintah.

“Lembaga KPK dibentuk tidak sekadar untuk menerima laporan korupsi yang berlaku. Namun juga mengawasi secara masif atas isu-isu yang berkembang di masyarakat tentang penyelewengan anggaran negara, baik yang sudah ditulis media. Demikian pula yang menjadi bahan informasi bawah meja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjawab konfirmasi secara tertulis, Minggu (23/8/2020).

ads

Kendati demikian, dia mengingatkan sistem kerja KPK dalam melacak semua informasi penyelewengan anggaran negara itu tidak perlu disampaikan secara terbuka. Proses pelacakan dilakukan sesuai protap yang dimiliki KPK. Demikian pula pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Yang akan dijadikan salah satu landasan melakukan penyelidikan resmi.

“Sebagai lembaga antikorupsi, tentu saja, hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini,” ujarnya.

Mantan hakim tindak pidana korupsi ini menyatakan, pihaknya akan mencermati kebenaran jumlah anggaran yang diperoleh influencer. Jika kabar yang beredar benar, terang dia, KPK akan menjalankan mandat Undang-undang termasuk membuka penyelidikan.

Karena itu, dia meminta para influencer yang menerima kucuran anggaran negara sebagaimana yang diungkap ICW tersebut, hendaknya melaporkan pada KPK. Sebuah proyeksi atas etiket baik dalam mendukung pengungkapan penyelewengan anggaran negara.

Sebaliknya, jika para influencer tersebut melaporkan pada KPK atas anggaran negara yang diterima, setelah proses penyelidikan digulirkan. Nawawi mengatakan, kebijakan hukum dalan dugaan korupsi terhadap para influencer tersebut berpotensi lebih rumit. Bukan kemuskilan harus bersiap dijadikan tersangka. Bukan saksi buat influencer yang melaporkan sebelum proses penyelidikan.

Sebelumnya ICW mengungkapkan, pemerintah menganggarkan influencer sebesar Rp90,45 miliar. Anggaran untuk memengaruhi opini publik terkait kebijakan, dengan memanfaatkan akun media sosial para influencer. Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, fakta hukum itu merupakan temuan lembaganya dalam data yang dikumpulkan pada 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai, adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Anggaran-anggaran tersebut, menurut dia, dikeluarkan oleh sejumlah kementerian. Anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak 2017. Berdasarkan temuan ICW, saat itu ada 5 paket anggaran belanja. Total nilainya Rp17,68 miliar.

Angka itu mengalami peningkatan pada 2018. Terbagi dalam 15 paket pengadaan. Total nilainya Rp56,55 miliar. Selanjutnya, di 2019 turun menjadi 13 paket pengadaan. Total nilainya Rp6,67 miliar. Pada tahun 2020 hingga saat ini terdapat 7 paket pengadaan. Total nilainya Rp9,53 miliar.

Dalam catatan ICW tersurat sejumlah lembaga negara menggunakan jasa influencer. Misalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jumlah paket pengadaan jasa influencer sebanyak 4 buah. Total nilainya Rp10,83 miliar. Diikuti Kemendikbud dengan total paket pengadaan jasa influencer sebanyak 22. Total nilainya Rp1,6 miliar.

Demikian pula yang terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ada satu paket. Total nilainya Rp195,8 juta. Hal sama berlangsung di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Terdapat satu paket. Total nilainya Rp150 juta.

Dicontohkan Egi yang terjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Yaitu program sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Menggunakan anggaran negara senilai Rp114,4 juta. Influencer penerima proyek tersebut artis Gritte Agatha dan Ayushita Widyartoeti Nugraha.

Selain itu, ada anggaran lain. Yang digelontorkan Kemendikbud pada dua influencer artis. Yaitu Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb. Mereka dikontrak untuk menyosialisasikan PPDB 2019. Nilai anggaran negara yang digunakan Rp114,4 juta.

“Sebetulnya ada beberapa nama lain. Data itu dapat dilihat di LPSE Kemendikbud. Silahkan cek dengan keyword influencer. Pasti nama-nama yang dikontrak Kemendikbud akan bermunculan namanya,” kata Egi.

JEJAK DIGITAL

Sedangkan jejak digital pada Maret lalu, menunjukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengeluarkan dana untuk kepentingan promosi pariwisata. Selain untuk influencer, anggaran tersebut digynakan pula untuk meredam dampak virus corona. Anggaran yang digunakan senilai Rp103 miliar. Yang untuk promosi dan kegiatan pariwisata sebesar Rp25 miliar.

Fakta penggunaan anggaran negara untuk mengontrak influencer tersebut ditunjukkan oleh jejak digital situs CNNIndonesia. Pada edisi 26 Februari silam. Pemerintah mengakui akan menyewa influencer asing. Mempromosikan pariwisata Indonesia di kancah internasional. Influencer asing yang dibidik pemerintah, antara lain dari Amerika Serikat (AS), Eropa, Australia, India, dan Timur Tengah.

Sebelum menyewa influencer asing tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyatakan, pihaknya akan melihat detail identitas calon influencer. Yang akan disewa untuk mempromosikan pariwisata Indonesia. Salah satunya, pemerintah akan melihat jumlah penonton (viewers) channel YouTube milik influencer. Data ittu akan dijadikan bahan pertimbangan dalam menyewa mereka.

“Misalnya si A, engagement– nya berapa, viewers di channel YouTube atau akun Instagramnya berapa. Yang paling bagus akan kami approach,” kata Wishnutama di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (26/2/2020).

Ia mengaku, segera mencari calon influencer yang tepat. Namun, pihaknya masih menunggu pencairan dana untuk membayar influencer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilai anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp72 miliar. Namun, Wishnutama menegaskan, anggaran tersebut bukan semata-mata untuk influencer.

“Dari anggaran Rp72 miliar itu, termasuk biro perjalanan. Jadi kerja sama dengan biro perjalanan dan joint promotion. Karena itu, nilainya besar,” tujarnya.

Wishnutama mengakui, ia belum tahu berapa anggaran yang benar-benar akan dialokasikan untuk membayar influencer. Pihaknya masih menghitung secara detail. Ini karena nilai kontrak influencer satu dan lainnya berbeda-beda. Misalnya harga kontrak boy band asal Korea Selatan, BTS. Nilainya sangat mahal. Harga sewa BTS bisa mencapai US$10 juta. Karena itu, pemerintah tak akan menyewa BTS sebagai influencer.

“Tapi kalau yang lebih kecil ya lebih murah. Nah kami lagi hitung-hitung nih. Tapi kan tau sendiri, kalau engagement nya semakin besar, otomatis semakin mahal,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah siap mengucurkan dana sebesar Rp72 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Anggaran kontrak influencer untuk mempromosikan Indonesia. Demikian pula mendatangkan wisatawan mancanegara di tengah penyebaran virus corona.

Anggaran influencer tersebut akan digelontorkan Maret 2020. Selain untuk influencer, pemerintah juga menganggarkan Rp103 miliar untuk promosi. Sementara untuk kegiatan pariwisata sebesar Rp25 miliar.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp98,5 miliar. Dana untuk maskapai dan biro perjalanan. Dengan demikian, pemerintah menganggarkan dana tambahan khusus untuk sektor pariwisata tahun 2020 ini sebesar Rp298,5 miliar. (rim)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini