
Bongkah.id – Harapan Bupati Jombang Warsubi untuk segera menyempurnakan formasi pemerintahan yang dipimpinnya harus tertahan. Meski baru saja melantik puluhan kepala sekolah, langkah berikutnya yakni mengisi kekosongan pejabat eselon II, III, dan IV, belum bisa dilakukan. Bukan karena tak siap, tetapi karena regulasi belum mengizinkan.
“Ya, setelah ini, kita lakukan (pengisian) pejabat. Tapi kita masih diminta menunggu,” ujar Warsubi, Senin (23/6/2025), dengan nada yang mencerminkan kesabaran sekaligus kesiapan.
Sejak resmi menjabat sebagai Bupati Jombang, Warsubi telah bersiap menata ulang struktur birokrasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif. Namun, aturan berkata lain. Sesuai Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah baru hanya boleh melakukan mutasi atau penggantian pejabat setelah enam bulan sejak pelantikan. Itu pun harus dengan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Kami sudah ke Kemendagri, kami diminta sabar menunggu 6 bulan pasca pelantikan bupati/wakil bupati,” ungkapnya.
Bagi Warsubi, waktu enam bulan adalah masa yang cukup lama, terutama jika dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk mengisi posisi strategis yang kosong. Kekosongan di tingkat eselon tidak hanya memperlambat proses administrasi, tapi juga bisa mengganggu jalannya program pembangunan yang menuntut koordinasi cepat dan kepemimpinan jelas di setiap lini.
Meski begitu, Warsubi memilih mengikuti aturan dengan tertib. Ia percaya, penataan birokrasi yang ideal tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ketika waktunya tiba, ia berkomitmen melakukan mutasi dan promosi secara terencana dan objektif.
“Pasti kita jadwalkan untuk penyegaran semua, dalam rangka meningkatkan kinerja,” tegasnya.
Sementara itu, langkah awal sudah dimulai lewat pelantikan 97 guru menjadi kepala sekolah, yang digelar Jumat (20/6) di Pendopo Kabupaten. Sebanyak 92 di antaranya hadir langsung mengikuti pengambilan sumpah jabatan. Meski pelantikan kepala sekolah bukan bagian dari struktur eselon, proses ini menunjukkan arah kebijakan Warsubi, memperkuat pondasi pelayanan publik dari bawah, sambil menunggu waktu yang tepat untuk menata puncak piramida birokrasi.
Kini, semua mata tertuju pada hitungan waktu. Enam bulan akan menjadi masa tunggu yang penuh strategi. Di balik layar, Warsubi dan timnya tentu mulai memetakan siapa yang akan mengisi pos-pos penting ketika lampu hijau dari pusat akhirnya menyala. Dan saat itu tiba, mesin birokrasi Jombang dipastikan akan bergerak lebih kencang, lebih terarah. (Ima/sip)