Bongkah.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan belum memiliki opsi untuk memberlakukan karantina wilayah (lockdown) total. Meskipun, penyebaran COVID-19 di provinsi ini terus meningkat, dibuktikan dengan naiknya status tiga kabupaten menjadi zona merah.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim lebih memilih menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Menurutnya, kebijakan itu sudah dijalankan di sejumlah pemukiman warga di Kota Pasuruan, Malang, Mojokerto dan Madiun.
“Enggak ada (opsi lockdown, red). Tetapi PPKM berbasis mikro sudha diterapkan di beberapa daerah. Konsepnya satu gang lockdown atau beberapa rumah,” kata Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.
Sementara data terbaru Rabu (23/6/2021), menunjukkan lonjakan kasus COVID-19 di Jatim disumbang penyebaran di tiga daerah yang masuk zona merah. Yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi.
Data Satgas COVID-19 Jatim menyebutkan, dari tiga kabupaten tersebut, Bangkalan menjadi daerah dengan kasus aktif terbanyak yakni 969 kasus. Kemudian Ponorogo sebanyak 142 kasus aktif. Lalu Ngawi 90 kasus aktif.
Kawasan Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik masuk zona oranye COVID-19. Sementara, Sumenep kini menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori zona kuning COVID-19 di Jatim.
Adapun kasus aktif COVID-19 di Jatim saat ini sebanyak 5.122. Pasien yang sembuh sebanyak 147.660, dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 12.231.
Pada saat yang sama, Pemprov Jatim bersama kepolisian menghentikan penyekatan dan tes swab anti gen di pintu masuk Jembatan Suramadu, baik dari arah Surabaya maupun Madura. Penghentian ini menuruti kemauan warga Pulau Garam yang melayangkan aksi protes selema beberapa hari kemarin. (Baca: Warga Madura Kembali Buat Kericuhan di Pos Penyekatan Suramadu).
“Penyekatan ditiadakan. Sebagai gantinya, diberlakukan penyekatan dalam penerapan PPKM Mikro untuk delapan desa di lima kecamatan, Kabupaten Bangkalan yang menerapkan PPKM skala mikro,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6/2021).
Dia menegaskan, masyarakat yang melintas di penyekatan delapan titik tersebut diwajibkan menunjukkan surat izin keluar/masuk (SIKM). Tidak hanya Bangkalan, pemeriksaan SIKM nantinya juga dilakukan di sejumlah titik zona merah Sampang.
“Jadi kami geser sepenuhnya ke hulu. Nantinya pemeriksaan dilakukan di sana,” ucapnya. (bid)
Berikut status zonasi di 38 Kabupaten/Kota di Jatim:
– Zona Merah (3 Kabupaten/Kota)
Bangkalan, Ponorogo, Ngawi
– Zona Oranye (35 Kabupaten/Kota)
Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Situbondo, Pacitan, Kabupaten Kediri, Jombang, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Tulungagung, Gresik, Kota Madiun, Magetan, Kota Kediri, Kota Malang, Sampang, Kota Probolinggo, Bondowoso, Kota Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Nganjuk, Kota Surabaya, Kota Batu, Bojonegoro, Tuban, Kota Mojokerto, Lamongan, Kabupaten Madiun, Pamekasan, Lumajang, Kabupaten Probolinggo.
– Zona Kuning (1 Kabupaten/Kota)
Sumenep.