Gapura utama makam Mbah Mayang Madu di Desa Jelag, Paciran, Lamongan, Jawa Timur.

bongkah.id – Upaya pelurusan sejarah yang digagas pegiat sosial Lamongan, Rudi Hariono, tidak hanya bertumpu pada legenda dan memori kolektif.

Ia juga mengacu pada temuan arkeologis yang memperkuat posisi Sunan Mayang Madu sebagai tokoh tersendiri, berbeda dari Sunan Drajat.

ads

Salah satu bukti penting adalah keberadaan gapura berarsitektur Champa bertahun 1440 di kompleks makam Sunan Mayang Madu di Desa Jellag, Banjarwati, Paciran.

Arsitektur ini menunjukkan pengaruh kuat budaya Champa di kawasan tersebut.
“Gapura ini bukan ornamen biasa. Tahun 1440 menunjukkan periode sebelum kejayaan penuh Kesultanan Demak. Ini memberi indikasi bahwa Sunan Mayang Madu memiliki akar historis yang lebih awal dan berbeda,” ujar Rudi.

Champa sendiri merujuk pada peradaban di Asia Tenggara yang kini berada di wilayah Vietnam tengah. Dalam sejarah Nusantara, hubungan Champa dan Jawa terjalin melalui jalur perdagangan dan perkawinan politik pada masa Majapahit.

Legitimasi Politik dari Demak

Catatan sejarah juga menyebutkan bahwa Sultan Demak, Raden Fatah, memberikan wilayah perdikan Jellag sekaligus menganugerahkan gelar Sunan Mayang Madu kepada tokoh tersebut.

Pemberian status perdikan — wilayah otonom yang bebas pajak — menunjukkan legitimasi politik dan religiusitas yang kuat.

“Kalau Sunan Mayang Madu identik dengan Sunan Drajat, tentu tidak perlu ada legitimasi terpisah seperti ini,” jelas Rudi.

Lebih jauh, bukti genealogis menunjukkan kemungkinan hubungan Champa–Majapahit. Mbah Mayang Madu disebut memiliki leluhur bernama Tapasi, seorang ratu Champa yang berasal dari Singosari.

Narasi ini memperkuat penerimaan Sunan Mayang Madu sebagai bagian dari keluarga besar Majapahit, sehingga mudah memperoleh legitimasi di Jawa.

Rekomendasi untuk Pemerintah

Berdasarkan temuan tersebut, Rudi mengajukan sejumlah rekomendasi. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui dinas terkait untuk memberikan klarifikasi resmi bahwa Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu adalah dua tokoh berbeda.

Selain itu, ia mengusulkan penggantian papan nama di kompleks makam Sunan Drajat yang selama ini mencantumkan nama Sunan Mayang Madu seolah satu figur yang sama.

Rudi juga meminta dilakukan penelitian ilmiah lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, sejarawan, dan arkeolog terhadap benda cagar budaya di kompleks makam Sunan Mayang Madu.

“Penelitian ini penting agar tidak hanya mengandalkan cerita turun-temurun. Kita butuh kajian akademik supaya sejarah Lamongan berdiri di atas fondasi ilmiah,” katanya.

Ia bahkan mengusulkan agar kompleks makam Sunan Mayang Madu ditetapkan sebagai situs cagar budaya dan pengelolaannya diambil alih pemerintah daerah demi menjaga kelestarian warisan sejarah.

Edukasi Sejarah untuk Generasi Muda

Bagi Rudi, pelurusan sejarah bukan sekadar perdebatan nama, melainkan bagian dari pendidikan publik.

Generasi muda Lamongan perlu mengetahui bahwa Islamisasi pesisir Jawa adalah hasil interaksi lintas budaya—Champa, Majapahit, Demak, hingga jaringan dagang internasional.

“Kalau sejarahnya jelas, identitasnya kuat. Kita tidak lagi hanya bangga pada legenda, tapi juga pada fakta yang teruji,” ujarnya.

Dengan memadukan legenda, memori kolektif, dan bukti arkeologis, pelurusan sejarah Sunan Mayang Madu dan Sunan Drajat diharapkan menjadi pijakan baru dalam membaca ulang sejarah pesisir Lamongan—bukan untuk menghapus tradisi, melainkan untuk memperkaya pemahaman.
(kim)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini