Bongkah.id – Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan suap dan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia divisi III dalam laga NZR Sumbersari vs Gresik Putra FC. Informasinya, ada empat orang yang berpotensi sebgaai tersangka dalam skandal ini.
Pertandingan Liga Indonesia divisi III dalam laga NZR Sumbersari vs Gresik Putra FC. Yang mencuatkan indikasi match fixing digelar di Stadion Gajayana, Malang pada 12 November 2021.
“Nanti kami akan proses lidik untuk mencari tahu peristiwa itu apa. Kemudian kami konstruksikan ke pasal yang ada,” kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purb, Senin (22/11/2021).
Ronald menjelaskan, pihaknya masih mendalami laporan kasus ini. Sembari itu, jajarannya mengkonstruksikan delik hukum yang akan digunakan dalam penanganan kasus ini.
“Apakah modelnya suap atau pemerasan atau penipuan, masih kita konstruksikan. Nanti dari proses penyelidikan itu yang kami bangun konstruksinya untuk bisa menjadikan sebuah perkara,” terangnya.
Sayangnya, Ronald enggan jumlah terlapor maupun pihak-pihak yang berpotensi tersangkut kasus pengaturan skor ini. Pihaknya dalam minggu ini berencana memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan atau diperiksa sebagai saksi.
“Tadi, satu orang dan kawan kawan (dkk). Jadi kita belum bisa siapa berbuat apa.
Nanti setelah lidik. Masih dugaan (pengaturan skor dan suap),” ungkap Ronald.
Dari informasi yang dihimpun, ada empat orang yang diduga mengatur pertandingan Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC. Mereka ialah Bambang Suryo, Anshori, David dan Billy.
“Secepatnya kami akan undang. Proses pengundangan itu minimal dua hari. Ya, minggu-minggu inilah,” tegasnya.
Sebelumnya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI melaporkan indikasi suap dan pengaturan skor disertai suap pada laga NZR Sumbersari kontra Gresik Putra FC di Stadion Gajayana, Malang, 12 November 2021 lalu. Komdis melalui SK Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021 telah menghukum satu orang dalam kasus tersebut yakni Dimas Yopi Perwira Nusa.
Baca: Komdis PSSI Jatim Hukum Lima Orang Terlibat Suap di Liga 3, Pelaku Lain Diserahkan Polisi
Sementara beberapa pihak yang dianggap pelaku suap dilaporkan ke Polda Jatim. Pelaporan ke polisi ini karena orang-orang tersebut berada di luar jangkauan hukum PSSI Jatim.
“Saya datang membackup karena masalahnya serius kasus suap menyuap deal dalam rangka pertandingan. Orang-orang diduga terlibat yang tidak bisa kami sentuh, diserahkan ke Polda mudah-mudahan bisa diungkap lebih lanjut,” kata Ketua Komdis PSSI Jendral Irjen (Purn) Erwin Tobing di Mapolda Jawa Timur, Senin (22/11/2021). (bid)