Bongkah.id – KPU Kota Kediri menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri untuk Pilkada 20244, Minggu (22/9/2024). Dua pasangan calon yakni Vinanda Prameswati dan KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim) serta Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian mengatakan, penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar di gedung KPU Kota Kediri, Minggu (22/9/2024). Rapat dihadiri oleh seluruh komisioner KPU.
Pasangan calon resmi yang aka bersaing di Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Kediri, yaitu Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., dan KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim). Serta pasangan Ferry Silviana Feronica, S.P., dan Regina Nadya Suwono, S.M.
“Kedua pasangan ini secara resmi kami tetapkan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,” kata Reza dalam keterangan pers.
Reza menjelaskan, tahapan berikutnya adalah Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024. Keputusan ini, menurut Reza, merujuk pada ketentuan Pasal 120 Ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Kota Kediri Nomor 380 Tahun 2024.
Pasangan Vinanda Prameswati dan KH Qowimuddin didukung oleh tujuh partai, yaitu Partai Gerindra, PKB, PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PKS. Sementara itu, pasangan Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono diusung oleh Partai PAN dan Partai NasDem.
Dengan penetapan ini, Kota Kediri akan segera memasuki tahapan kampanye Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. (adv/wan)