Bongkah.id – Sekretaris Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo. Penunjukan ini menyusul meninggalnya Plt Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu sore (22/8/2020).
Penunjukan Achmad Zaini sebagai Plh Bupati Sidoarjo disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Khofifah juga akan mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Sidoarjo hingga Pilkada 2020 usai digelar.
“Sementara Plh Bupati Sidoarjo adalah Sekda Achmad Zaini,” kata Khofifah di Surabaya, Sabtu petang (22/8/2020).
Khofifah menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Nur Ahmad Syaifuddin. Ia mengaku almarhum merupakan sosok pekerja keras dan loyal.
“Semoga almarhum khusnul khotimah, diberi kelapangan kubur, serta dimasukkan ke surga. Semoga keluarga yang ditinggalkan juga ikhlas dan tabah menerima cobaan ini,” ucap Khofifah.
Ahmad Nur Syaifuddin menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo sejak Januari 2020. Ia menggantikan posisi Bupati Saiful IIlah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat.
Cak Nur Dimakamkan Sesuai Prosedur Protokol Kesehatan
Cak Nur, panggilan akrabnya, dinyatakan meninggal dunia Sabtu sore (22/8/2020) pukul 15.30 WIB setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo. Almarhum terkonfirmasi positif COVID-19 dan dimakamkan di Desa Janti, Sidoarjo, Jawa Timur dengan prosedur protokol kesehatan, Sabtu malam.
Petugas pembawa jenazah dari mobil ambulans RSUD Kabupaten Sidoarjo mengenakan pakaian hazmat lengkap untuk melindungi diri dari kemungkinan terjadinya penularan virus corona atau COVID-19.
Jenazah Cak Nur dimakamkan dengan iringan pelayat dari warga sekitar, setelah sebelumnya sempat dishalatkan di Masjid Nurul Huda yang tidak jauh dari rumahnya. Cak Nur meninggalkan seorang istri bernama Turidatus Salimah dan tiga orang anak.
Shalat jenazah dilaksanakan secara bergelombang selama tiga kali mengingat banyaknya pelayat yang ingin memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum. Baru kemudian jenazah dibawa ke peristirahatan terakhir yang berjarak sekitar 500 meter dari kediaman Plt Bupati Sidoarjo ini. (bid)