bongkah.id – Berpulangnya Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin pada Sabtu (22/8/2020) pukul 15.10 WIB sangat mengejutkan banyak koleganya. Diantara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang kian akrab sejak lima bulan terakhir. Keduanya sering bertemu dalam rapat penanggulangan penularan Covid-19. Demikian pula sering bertelpon saat angka kasus Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo mengalami kenaikan signifikan.
Setelah mendengar dan mengkonfirmasi kebenaran akan berpulangnya pria yang karib dipanggil Cak Nur itu, mantan Menteri Sosial itu langsung mengucapkan rasa duka cita atas wafatnya Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo itu. Dalam akun istagram pribadinya @khofifah.ip, dia menuliskan status “Saya atas nama pribadi, pemprov dan masyarakat Jatim mengucapkan duka cita dan mendoakan almarhum husnulkhatimah”.
Selain itu, saat dikonfirmasi. Khofifah yang tengah di Kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Timur, di Jakarta, Sabtu (22/8/2020) sore, mengatakan, kami semua merasa kehilangan. Almarhum Cak Nur adalah sosok pekerja yang sangat keras. Cak Nur adalah sosok yang rela berkorban dan sungguh-sungguh dalam bekerja.
“Saya mengikuti pola kerja beliau, terutama yang sangat intensif selama perjuangan menghadapi pandemi covid-19. Saya biasa bertelepon dengan beliau dua sampai tiga kali sehari, terutama saat kasus yang terkonfirmasi positif di Sidoarjo mulai naik,” kata Khofifah.
Menurut dia, beberapa waktu lalu semasa pandemi dan saat Jawa Timur sedang ada di puncak kasus positif sangat tinggi, ia bersama Forkopimda Jatim full tim rapat hingga dini hari di pendopo Kabupaten Sidoarjo. Bersama Plt Bupati Sidoarjo tersebut, mereka membahas sangat detil bagaimana menangani covid-19, terutama di Sidoarjo agar bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakatnya.
“Hari ini, sosok yang memberikan dedikasinya sangat besar pada keselamatan dan keamanan jiwa masyarakat Sidoarjo, Cak Nur telah dipanggil ke haribaan Allah SWT. Kami merasa kehilangan. Kami akan memberikan doa dengan tulus ikhlas. Semoga beliau berpulang dalam husnul khotimah,” ujarnya.
Selain itu, Khofifah juga berdoa agar semua amal kebaikan almarhum diterima Allah SWT. Seluruh khilafnya diampuni Allah SWT. Tak lupa Khofifah juga berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan oleh Allah SWT.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur dr. Atok Irawan menjelaskan, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin meninggal diduga positif terpapar Covid-19.
“Setelah melihat gejala dan juga keluhan almarhum, kami menduga terpapar COVID-19,” katanya, Sabtu (22/8).
Diceritakan, pada Rabu (19/8) sekitar pukul 14.00 WIB almarhum sempat meminta untuk difoto torak. Almarhum mengeluh batuk, panas dan sesak nafas. Dari hasil foto torak ada pneumonia di sebelah kiri. Selanjutnya disarankan untuk rawat inap masuk rumah sakit.
“Almarhum menjawab tengah ada rapat paripurna dengan DPRD. Beliau meminta rawat jalan dan diberikan obat saja. Sebagai spesialis paru, saya memberikan obat antibiotik double dan obat batuk,” katanya.
Kemudian, pada hari Kamis dan Jumat libur. Karena itu, ia menghubungi via WhatsApp ke almarhum. Menanyakan kondisi. Namun, almarhum tidak menjawab. “Baru tadi pukul 08.30 WIB saya dihubungi. Almarhum akan opname di rumah sakit. Akhirnya jam 09.00 WIB kami jemput dari rumah dinas menuju ke rumah sakit,” ujarnya.
“Kemudian dokter anastesi, paru, dan jantung melakukan tindakan. Sebab almarhum selama dua hari sudah tidak mau makan. Bahkan siang tadi beliau sempat turun ambil wudhu ingin Shalat Dhuhur. Sore tadi meninggalkan kita semua,” katanya.
Dari kronologis keluhan, gejalan, dan rekasinya yang sangat cepat itu. Tak dipungkiri, ia menduga almarhum memang terindikasi positif terpapar Covid-19.
Cak Nur resmi menduduki menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo sejak Selasa, 14 Januari 2020. Dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menggantikan posisi Bupati Saiful Ilah. Yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibat kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat. (ima)