Tampak halaman tengah Kantor kejaksaan negeri Jombang. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Tampak halaman tengah Kantor kejaksaan negeri Jombang. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Bangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang yang terletak di jalan KH Wahid Hasyim nomor 188, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini merupakan objek yang diduga cagar budaya.

Bangunan ini mempunyai nilai historis yang tinggi dan sudah ada sejak awal tahun 1900-an.

ads

“Kejaksaan Negeri Jombang ini bahkan dibangun sebelum kemerdekaan RI 1945,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Agus Chandra usai kegiatan hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7/2024).

Untuk itu, ia melakukan komunikasi dengan instansi terkait termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membangun kantor Kejaksaan yang baru.

“Saya mencoba melakukan komunikasi dan diberikan beberapa opsi yang ada di jalan Kusuma Bangsa. Kemarin kita sudah didatangi teman Pemprov untuk tindak lanjut hibah lahan 7,5 ribu hektar,” ujar Chandra.

Akan Dijadikan Museum

Ia juga telah merencanakan jika bangunan Kejari Jombang nantinya akan dijadikan sebuah museum.

“Nantinya kantor ini dijadikan museum, karena di Jombang belum ada,” kata dia.

Selain itu diungkapkan Chandra, Bupati pertama Kabupaten Jombang RAA Suyodiningrat merupakan seorang jaksa ketika dilantik pada tahun 1910.

Senada dengan penelusur sejarah dan penulis buku novel perang Jombang, M Fathoni Mahsun menceritakan bahwa kantor Kejaksaan, pernah dipakai sebagai markas BKR (Badan Keamanan Rakyat) Jombang.

“Meskipun BKR Jombang pimpinan Letkol R Kretarto hanya sempat bermarkas di gedung Kejaksaan Jombang sebentar saja, namun nilai sejarahnya tetap tinggi,” kata M Fathoni Mahsun, Senin (22/7/2024).

Fathoni setuju dan sangat mendukung jika gedung Kejari Jombang segera ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

“Sebab, nilai sejarahnya berkaitan dengan perjuangan rakyat Jombang dalam ikut serta mempertahankan kemerdekaan di masa revolusi fisik 1945,” pungkasnya. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini