ILUSTRASI. Kericuhan yang dilakukan warga Madura membuat porak-poranda posko penyekatan di Jembatan Suramadu, Jumat (18/6/2021),

bongkah.id –Sekitar 50 orang yang diduga warga Madura membuat kericuhan di Posko Penyekatan Jembatan Suramadu, Selasa (22/6/2021) pagi. Mereka menolak menjalani tes swab antigen sebagai syarat masuk wilayah Kota Madura. Namun kericuhan tersebut berhasil dikendalikan personil Polri yang berjaga di pos tersebut. Pun tidak ada warga yang perlu diamankan.

“Memang terjadi lagi kericuhan oleh yang diduga warga Madura di pos penyekatan Suramadu pada Selasa pagi. Mereka ngotot menerobos, karena tidak mau diswab antigen sebagai syarat masuk Kota Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, di Mapolda Jatim Jl. Ahmad Yani.

ads

Menurut perwira dengan tiga melati emas tersebut, kericuhan yang terjadi pada Selasa pagi itu dilakukan sekitar 50 orang. Kericuhan tidak berlangsung lama. Mereka berhasil ditangani petugas jaga termasuk kepolisian di posko penyekatan Jembatan Suramadu. Tidak ada yang diamankan. Hanya dihalau saja.

Sedangkan adanya suara ledakan di lokasi kericuhan, dikatakan, hanyalah suara petasan yang dilempar oleh massa yang membuat kericuhan. Pelakunya sudah dimintai keterangan. Pun diperingatkan untuk tidak melakukan perbuatannya tersebut.

“Walau sudah dua kali mengalami kericuhan, Polda Jatim belumperlu menambah personel di kawasan Suramadu. Cukup yang sudah ditugaskan saja. Kami hanya mengubah sistemnya saja, terutama di wilayah Bangkalan saja,” ujarnya.

Mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali. dikatakan, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Menetapkan kebijakan memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Madura.

“Jadi yang akan masuk ke Surabaya, harus membawa SIKM yang diperoleh dari wilayah tempat tinggalnya. Misalnya surat pengantar dari RT/RW untuk kelurahan sebagai penerbit SIKM. Selanjutnya SIKM tersebut ditunjukan di pos penyekatan. Yang bawah SIKM dapat melanjutkan perjalanan, sementara yang tidak punya dipersilahkan kembali. SIKM tersebut kita terapkan mulai hari ini,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum kericuhan pada Selasa pagi tersebut. Sebenarnya kericuhan di Posko penyekatan Jembatan Suramadu pernah terjadi pada hari Jumat (18/6) sekitar pukul 04.45 WIB. Kericuhan tersulutoleh penumpukan warga yang terjadi sejak pukul 03.00 WIB. Argumentasi warga, karena dikejar waktu untuk masuk tempat kerjanya.

Dari video yang beredar di whatapp group dan media sosial, terlihat kericuhan saat itu menimbulkan kerusakan. Misalnya meja dan kursi di posko yang berserakan diobrak-abrik warga. Demikian pula sejumlah dokumen yang terlihat berhamburan di aspal posko. Juga ada yang disobek-sobek warga.

Dalam video tersebut, juga terlihat beberapa petugas dan tenaga kesehatan yang memilih menyelamatkan diri dari amukan warga. Sejumlah aparat TNI-Polri mencoba menenangkan warga di lokasi. Usaha itu tidak lama kemudian keadaan terkendali.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Irvan mengaku, tindak perusakan oleh warga Madura tersebut hanya memporak-porandakan meja, kursi, dan dokumen saja. Tidak ada yang dirusak. Demikian pula tidak ada yang menyerang petugas medis dan petugas posko, sehingga tidak ada yang diamankan dari kericuhan tersebut. (bid-02)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini