Bongkah.id – Bawaslu Kabupaten Sidoarjo memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemetaan dilakukan guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara, 27 November nanti.
Anggota Bawaslu Sidoarjo Divisi Pencegahan dan Partisipasi masyarakat Agisma Dyah Fastari mengatakan, terdapat 9 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. Selain itu ada dua TPS potensi rawan yang tidak banyak terjadi, tetapi tetap perlu diantisipasi.
“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari sedikitnya 346 kelurahan/desa di 18 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai 15 November 2024,” kata Agisma dalam keterangan tertulis, Kamis, (21/11/2024).
Indikator potensi TPS rawan meliputi beberapa variabel. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPT, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan riwayat PSU/PSSU.
Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat,politisasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).
Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan,dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet.
Dari data yang diterima ada 9 Indikator Potensi TPS Rawan di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.
- Sebanyak 766 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, alih status TNI/Polri) di Sukodono, Candi, Prambon dan Tanggulangin.
- Sebanyak 620 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS Gedangan, Candi, Wonoayu, Jabon dan Waru.
- Sebanyak 255 TPS terdapat Pemilih Pindahan (DPTb); di Waru, Sidoarjo, Krian dan Tulangan.
- Sebanyak 171 TPS terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; Prambon, Gedangan, Jabon dan Krian.
- Sebanyak 69 TPS terdapat Potensi Pemilih Memenuhi Syarat, namun tidak Terdaftar di DPT (Potensi DPK); Candi, Tulangan, Tarik dan Krian.
- Sebanyak 25 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS; Candi, Waru dan Buduran.
- Sebanyak 24 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon; Waru, Candi dan Sukodono.
- Sebanyak 23 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu; Tulangan, Krian dan Sidoarjo.
- Sebanyak 12 TPS berada di Lokasi Khusus (TPS Loksus Rutan/Lapas) yakni di Waru, Porong, Sidoarjo.
Dua Titik TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi tapi perlu diantisipasi:
- TPS Candi yang terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU).
- TPS Buduran dan Sidoarjo terdapat kendala aliran listrik.
Agisma menambahkan, Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah,aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.
Berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu memberi rekomendasi kepada KPU agar menginstruksikan jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder. Baik Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS.
“Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan. Serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” tutup Agisma. (yg/bid)