Bongkah.id – Upacara peringatan Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, pada Rabu (21/8/2024) dipimpin langsung Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Upacara yang digelar pertama kali di Surabaya ini untuk memperingati sejarah Perjuangan Polisi Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
Tanggal 21 Agustus resmi ditetapkan sebagai Hari Juang Polri. Hal ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penampilan drama kolosal yang mengisahkan kembali peristiwa pembacaan Proklamasi Polisi oleh Moehammad Yasin pada 21 Agustus 1945.
Sebelum 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri, ada sosok Komjenpol purn Arif Wachyunadi merupakan penggagas Hari Juang Polri yang telah meneliti sejak 14 tahun lalu.
Menurut Kapusjarah Polri Brigjenpol Hari Nugroho bahwa sejak 2023, Polri secara intens telah melakukan FGD (focus group discussion), saraseham, dan kemudian membuat naskah akademik untuk Hari Juang Polri.
“Dan alhamdulillah pada 22 Januari 2024 terbit keputusan Kapolri tentang Hari Juang Polri Nomor 95/I/2024. Jadi sejarahnya itu. Memang ada beberapa hari bersejarah yang harus diangkat di kepolisian terkait dengan perjuangan kepolisian zaman dahulu,” kata Brigjenpol Hari, Rabu (21/8/2024).
“Kita tahu dari semua kolosal tadi bahwa semua elemen masyarakat pasti akan ikut berjuang. Nah Polri memang belum memiliki hari juang. Dibanding TNI angkatan darat, angkatan laut, dan udara yang sudah memiliki hari bersejarah masing-masing,” tambahnya.
Brigjenpol Hari menuturkan bahwa korelasi Hari Juang Polri ini dengan perjuangan 10 November itu berawal dari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Dan pada 20 Agustus 1945, Moehammad Yasin rapat bersama anggotanya untuk mengambil sikap polisi mau seperti apa.
“Jadi diputuskan bahwa tanggal 21 Agustus akan mengucapkan sumpah atau bentuknya Proklamasi Polisi bahwa sekarang polisi adalah Polisi Republik Indonesia. Kemudian tanggal 21 Agustus itu juga jadi starting poin butterfly effect perjuangan polri berikutnya,” paparnya.
Masih kata Brigjenpol Hari, bahwa butterfly effect ini sudah ia jelaskan bahwa secara singkat itu dimulai adanya perlawanan berupa pelucutan senjata tentara Jepang. Kemudian membagikan senjara dan mengirim senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan.
“Kemudian hal lain dilakukan dengan menurunkan bendera Hinomaru bendera Jepang menaikkan benderan Merah Putih dst sampai peristiwa 10 November 1945,” jelasnya.
Dalam Hari Juang Polri ini bisa diambil pesan dimana momen itu ada nilai-nilai kejuangan kepemimpinan Pak M Yasin. Antara lain beliau orang humanis.
“Kalau kita lihat dicerita di beberapa buku literatur beliau mengamankan orang Belanda pada saat kejadian peperangan tahun itu. Beliau sosok pemberani kemudian dari segi agama beliau orang taat beragama. Itulah nilai-nilai yang perlu diteruskan di generasi pemerus Polri saat ini,” pungkasnya. (addy/rf)