
bongkah.id – Kilau gawai iPhone 15 Pro warna Natural Titanium itu memantul lembut di etalase kaca Toko HP “DH Store”, Dusun Kasiyan, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026).
Di bawah lampu toko yang putih pucat, ponsel itu berpendar sebagai simbol zaman untuk gengsi: ringkas, mahal, dan diidamkan banyak orang.
Di hadapan etalase itulah ADP (19), warga Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, berdiri lebih lama dari pembeli lain.
Dengan mengenakan jaket hitam-biru dan masker yang menutup sebagian wajahnya, ia sempat berbincang soal harga. Namun percakapan itu tak benar-benar berakhir pada kesepakatan.
Ketika iPhone Natural Titanium itu di tangan ISR (28), penjaga toko yang tengah menjelaskan spesifikasi, suasana mendadak membeku.
Dalam satu gerakan cepat, ADP menyelipkan tangannya ke balik jaket, lalu mengeluarkan pistol mainan berwarna hitam. Moncongnya diarahkan lurus ke tubuh ISR yang jaraknya hanya beberapa langkah.
“Serahkan,” tuntutnya singkat.
Detik-detik berikutnya terasa panjang. ISR terpaku sejenak, antara kaget dan tak percaya. Namun ia tak melepas ponsel itu. Tangannya justru mengerat, sementara suaranya meninggi meminta tolong.
Di ruang sempit itu, kilau titanium berubah menjadi pusat ketegangan, ditarik, dipertahankan, hingga nyaris terlepas.
“Pelaku mengancam korban dan memaksa agar menyerahkan iPhone 15 Pro. Namun korban melakukan perlawanan dan menolak menyerahkan barang,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, saat dikonfirmasi.
Di ruang sempit berpendingin udara itu, ketegangan mengental. ISR tak serta-merta menyerah. Ia berteriak meminta tolong, memicu kepanikan pelaku.
Merasa situasi tak lagi terkendali, ADP melepas ponsel tersebut dan bergegas kabur. Ia melompat ke atas sepeda motor Yamaha Aerox miliknya, berusaha menjauh dari lokasi.
Warga sekitar yang mendengar teriakan ISR segera bergerak. Dalam hitungan menit, pelaku berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jatirejo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit pistol mainan warna hitam, satu unit iPhone 15 Pro beserta dusbook, sepeda motor Yamaha Aerox, serta jaket dan masker yang digunakan saat beraksi.
Kini ADP diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat pasal terkait tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP. (anto)



























