Penyerahan tanda tangan dukungan pendaftaran Prasasti Kusambyan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Penyerahan tanda tangan dukungan pendaftaran Prasasti Kusambyan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Upaya menggali dan menguatkan identitas sejarah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terus digelorakan, Warga berbondong-bondong menyerahkan berkas pendaftaran Prasasti Kusambyan kepada Disdikbud Jombang agar ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat kabupaten.

Prasasti Kusambyan yang berada di Desa Katemas, Kecamatan Kudu, diyakini menjadi bukti penting asal-usul Kesamben sejak masa Raja Airlangga.

ads

Bersamaan dengan itu, warga juga mendaftarkan batu-batu yang diduga sebagai batas wilayah “pardhikan” yakni kawasan suci atau bebas pajak pada masa kerajaan yang tersebar di Desa Kesamben dan Desa Pojokrejo. Selain peninggalan arkeologis, Wayang Topeng Jatiduwur, kesenian khas Kesamben, juga turut diajukan sebagai bagian dari warisan budaya takbenda.

Penyerahan dukungan tanda tangan dan surat pendaftaran dilakukan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kesamben, Hari Santoso, kepada Kabid Kebudayaan Disdikbud Jombang, Heru Cahyono, dalam acara Dialog Budaya di Punden Buyut Gantiyah, Dusun Watudakon, Desa Watudakon.

Ketua panitia, Kasnan, menuturkan bahwa gerakan pelestarian ini berawal dari semangat warga untuk memahami akar sejarah Kesamben.

“Dulu sempat diwacanakan saat Hari Tani Nasional di Jatiduwur, dan sekarang kami wujudkan. Ini bentuk kesadaran bahwa Kesamben punya jejak sejarah yang patut dijaga,” jelasnya, Senin (20/10/2025).

Sementara pemerhati sejarah Jombang, Arif Yulianto atau Cak Arif, menyebut bahwa Prasasti Kusambyan merupakan penanda lahirnya identitas masyarakat Kesamben.

“Dalam prasasti itu disebutkan Raja Airlangga memberikan ‘Sima Pardhikan’ kepada masyarakat Kusambyan. Nama Kusambyan diyakini sebagai cikal bakal nama Kesamben sekarang,” terang Cak Arif.

Menurutnya, penemuan benda-benda kuno di sekitar pemakaman Dusun Ngembul, Desa Kesamben, menjadi bukti pendukung kuat keterkaitan tersebut.

“Kesamben bukan sekadar wilayah administratif, tapi memiliki identitas historis yang panjang dan berharga,” pungkasnya. (Ima/srp)

28

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini