Bongkah.id – PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia (Hubmar) menegaskan tak ada sangkut-pautnya dengan aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur. Perusahaan ini dikaitkan dengan tindak kejahatan tersebut karena Kapal MT Putra Harapan telah disalahgunakan oleh nakhoda kapal.
Dari sejumlah dokumen di Kementerian Perhubungan maupun company profile, Kapal MT Putra Harapan memang tercatat milik PT Hubmar. Dari sekelumit informasi itulah, isu terkait aksi pencurian solar Pertamina diarahkan ke perusahaan pemilik kapal.
“Padahal, kapal itu telah disalahgunakan oknum nakhodanya, kerjasama dengan sindikat melakukan aksi pencurian. Perusahaan tidak tahu apa-apa,” kata pengacara PT Hubmar, M Muzayin kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Tak sampai di situ, Muzayin pun menyayangkan berkembangnya berita yang mengkaitkan aksi pelaku pencurian menggunakan kapal MT Putra Harapan dengan Anggota DPR RI Rahmat Muhajirin. Yang lebih disesalkan, lanjutnya, isu itu dilebarkan hanya berdasar informasi bahwa legislator Gerindra itu pernah menduduki jabtaan di PT Hubmar.
“Jadi kasusnya sudah melebar jauh dari fakta. Pencurian itu dilakukan pelaku yang tidak ada kaitannya dengan PT Hubmar. Apalagi dengan Pak Rahmat (Muhajirin) yang sudah mundur dari perusahaan itu sebelum beliau menjadi anggota DPR,” jelasnya. (bid)