
bongkah.id – Warga Sidoarjo, Jawa Timur, digegerkan penemuan jasad seorang pria di pinggir Jalan Arteri Porong, Desa Kesambi, Jumat (7/11/2025).
Kasus ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Sidoarjo. Kapolres Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan kronologi peristiwa tersebut kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Korban, M.M.A. (55 tahun), seorang wiraswasta asal Desa Juwet, Porong, tewas di tangan rekan bisnisnya sendiri, M.M.K. (45 tahun), warga Candi, Sidoarjo. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa motif pembunuhan ini berkaitan dengan persoalan utang yang tak kunjung diselesaikan.
Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan, pelaku merasa tertekan karena terus ditagih hutang sebesar Rp 22 juta. “Pelaku adalah rekan bisnis korban. Ia merasa terpojok dan emosi karena korban terus menagih dan mengancam akan melaporkannya ke polisi,” papar Kapolres.
Peristiwa tragis ini bermula sehari sebelumnya. Korban datang ke rumah pelaku untuk menagih sisa utang. Pelaku kemudian menawarkan untuk mengantarkan korban pulang menggunakan mobilnya.
Namun, di tengah perjalanan, ketegangan meningkat. Korban kembali menagih hutang, sehingga pelaku kehilangan kendali. Menurut keterangan polisi, pelaku meminggirkan mobil, memukul korban hingga tak sadarkan diri, dan kemudian mencekiknya hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, M.M.K. membawa jasad rekannya ke Jalan Raya Arteri Porong dan membuangnya di lokasi setempat, hingga akhirnya ditemukan warga.
“Ini adalah tragedi yang berawal dari persoalan keuangan, namun berujung pada kehilangan nyawa,” kata Kapolres.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik finansial, jika tidak diselesaikan dengan bijak, dapat berakibat fatal.
Polisi kini menjerat M.M.K. dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. (anto)
.



























