Anggota DPRD Jombang saat melakukan sidak di PT Sumber Graha Sejahtera Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Anggota DPRD Jombang saat melakukan sidak di PT Sumber Graha Sejahtera Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), perusahaan plywood di Jombang. Sidak tersebut menindaklanjuti laporan adanya sistem pembayaran gaji karyawan yang dilakukan secara dicicil.

Dalam pertemuan antara DPRD, manajemen perusahaan, serta Tim Pembina Syarat Kerja dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, sejumlah poin evaluasi terungkap.

ads

Manajer PT SGS, Taufik Rizal Sutisna, menjelaskan bahwa kondisi perusahaan saat ini mengalami kerugian sebesar Rp120 miliar atau sekitar 35 persen di unit Jombang.

“Meski begitu, perusahaan tetap berupaya memperbaiki sistem produksi dengan menyewa mesin baru dan memperhatikan kebutuhan pekerja, termasuk penyediaan air minum bersih dengan standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Terkait upah yang dicicil, Taufik menegaskan bahwa manajemen daerah akan selalu meningkatkan koordinasi dengan pusat. Adapun komitmen selisih waktu antar-cicilan, kata dia, maksimal hanya tiga hari.

“Untuk jangka waktu mencicil antare cicilam pertama dan kedua kurang lebih paling lama 3 hari,” kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, menegaskan agar perusahaan lebih transparan dalam berkomunikasi dengan karyawan.

“Bahasanya harus diperjelas, jangan sampai menimbulkan keresahan di kalangan pekerja,” ujarnya.

Dewan juga meminta agar manajemen intens membangun dialog dengan karyawan, sehingga kebijakan perusahaan dapat dipahami bersama dan tidak merugikan pekerja.

“Untuk perusahaan agar lebih berkomunikasi secara intens kepada karyawan, salah satunya terkait upah yang dicicil,” pungkasnya.

Sebelumnya, buruh di Kabupaten Jombang, Jawa Timur sebagian terima gaji dengan cara dicicil, keluhan itu disampaikan saat hearing di ruang paripurna DPRD Jombang.

Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, dalam penyampaiannya menyebut para buruh telah lama tidak dibayar penuh atau dicicil.

Ia mencontohkan, di perusahaan tempatnya bekerja, PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), gaji tidak dibayar penuh sesuai waktu.

“Harusnya tanggal 1 gaji dibayar penuh, faktanya tanggal 5 baru dibayar 50 persen. Sudah dua tahun kami seperti ini. DPRD tahu, tapi tidak ada tindak lanjut,” ungkap Hadi, Senin (15/9/2025).

Sementara Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, memastikan masalah ini akan segera dibahas.

“Terkait perusahaan itu, akan kami disposisi ke Komisi D untuk ditindaklanjuti. Hasilnya paling lambat hari Rabu sudah kami sampaikan,” pungkasnya. (Ima/srp)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini