Bongkah.id – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka insiden kecelakaan truk tangki Pertamina yang menewaskan 11 orang di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Keduanya adalah sopir dan kernet.
Truk tangki muatan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina mengalami rem blong di i jalur turunan dekat lampu merah (traffick light) simpang CBD, Senin (18/7/2022). Akibatnya kendaraan menabrak dua mobil dan 10 sepeda motor yang berhenti di lampu merah.
Kecelakaan ini menyebabkan 11 orang meninggal serta lima lainnya luka.
Baca: Truk Tangki Pertamina Tabrak 12 Kendaraan, 11 Orang Tewas
“Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Pertama S, ini sopir truk tangki BBM. Kedua K, ini merupakan kernet truk tangki BBM tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).
Zulpan menegaskan penetapan tersangka dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban. Saat ini polisi masih memeriksa kedua tersangka secara intensif.
“Terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban,” ucapnya.
Polisi mulai hari ini menonaktifkan lampu lalu lintas di simpang itu dan menutup persimpangan. Lokasi tersebut dinilai tidak layak untuk dipasang lampu merah karena jalan yang menikung dan menurun.
Sementara Tim DVI Pusdokkes Polri telah mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan. Identitas korban teridentifikasi setelah tim DVI Polri mencocokkan data ante-mortem dan post-mortem.