bongkah.id — Sebuah paket dari jauh, dari Iran, menjadi awal dari pengungkapan laboratorium sabu di jantung permukiman ibu kota Jakarta.
Dari balik dinding kemasan peti kulit, kristal biru itu memantulkan kecurigaan petugas Bea Cukai dan membuka jalan pada operasi senyap yang berujung penggerebekan di Sunter, Jakarta Utara.
Rabu (18/2/2026), personel Bea Cukai bersama Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengumumkan hasil operasi gabungan: laboratorium pembuatan metamfetamin atau sabu di Sunter digerebek, 13 kilogram sabu disita.
Operasi berlangsung beruntun selama tiga hari, 13–15 Februari 2026, menyasar sejumlah lokasi yakni apartemen di Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari pengawasan barang kiriman internasional.
Pada Kamis (12/2/2026), petugas Bea Cukai mencurigai paket asal Iran saat dipindai dengan mesin x-ray di Kantor Pos Pasar Baru. Hasil uji laboratorium memastikan temuan tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Barang bukti kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery, sebuah metode yang menuntun aparat pada mata rantai berikutnya.
Pada Jumat (13/2/2026), aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF di apartemen kawasan Pluit saat menerima paket tersebut.
Sehari berselang, Sabtu (14/2/2026), tim kembali menangkap tersangka lain, SB, juga warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu.
Pengembangan mengarah ke sebuah apartemen di Sunter. Di sanalah laboratorium berdiri. Sunyi dari luar, tetapi aktif di dalam.
Dari lokasi itu, petugas menyita tambahan sabu seberat 1.683 gram, berikut seperangkat peralatan produksi: kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.
Minggu (15/2/2026), tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara secara forensik. “Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” ujar Syarif.
Pengungkapan tersebut memperlihatkan pola baru: bukan sekadar menerima kiriman, tetapi meracik ulang untuk memperluas distribusi.
Di balik pintu apartemen yang tampak biasa, aktivitas berisiko tinggi berlangsung, menghadirkan ancaman tak hanya berupa peredaran narkotika, tetapi juga bahaya kebakaran dan paparan bahan kimia di tengah kawasan padat.
Sebanyak 13 kilogram sabu yang disita menjadi angka yang lebih dari sekadar statistik. Ia adalah potensi ribuan dosis yang gagal beredar, jaringan yang terkuak, dan simpul yang dipersempit.
Aparat menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional yang lebih luas. (anto)


























