Bongkah.id – Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo dipastikan bertambah secara mengejutkan. Ini terjadi akibat empati warga dalam proses perawatan jenazah pasien virus mematikan itu. Warga nekat melanggar SOP pemakaman yang ditetapkan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI. Membuka peti RS dan memandikan jenazah.
Tak dipungkiri Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, mengatakan empati yang dilakukan warga dalam proses pemakaman jenazah Covid-19 itu justru menjadi bumerang.
Warga Dusun Jati, Waru, Sidoarjo Jawa Timur, yang terlibat dalam proses pembukaan peti dan pemandian jenazah, saat ini sudah ditetapkan positif tertular Covid-15. Jumlah yang terkonfirmasi untuk sementara sebanyak 15 orang.
“Peristiwa penularan itu bermula saat ada warga setempat meninggal dunia sekitar dua pekan lalu. Akibat meninggal terinfeksi corona, pihak rumah sakit menangani jenazah pasien sesuai SOP Covid-19 dari Kemenkes. Namun, sebelum dimakamkan, jenazah rupanya terlebih dulu dibawa warga sekitar ke rumah duka,” kata politisi PKB ini yang mengaku urutan proses penularan itu diketahui dari Gubernur Khofifah, Minggu (17/05/2020) sore.
Akibat peristiwa itu, sebanyak 15 orang warga dusun dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Mereka kini masuk ke dalam klaster yang tertular pasien meninggal.
Terjadinya penularan Covid-19 atas 15 Warga Kabupaten itu, diakui pria yang karib dipanggil Cak Nur itu, sangat memprihatinkan. Tujuan baik warga dalam mengamalkan proses pemakaman jenazah secara Islam, ternyata kini menjadi bumerang atas kesehatan mereka.
Karena itu, dia meminta, semua warga Sidoarjo hendaknya patuh terhadap SOP Covid-19 untuk pemakamam jenazah pasien virus tersebut. Jika pihak rumah sakit menegaskan, bahwa jenazah tersebut pasien Covid-19.
Prosedur pemakaman SOP Covid-19 hendaknya dipatuhi. Petugas yang memakamkan diwajibkan memakai baju Hazmat, sementara prosesi pemakaman tak boleh dihadiri banyak orang.
“Seharusnya kalau meninggal positif, SOP-nya sudah jelas. Keluarga jenazah dan warga jangan melanggar aturan yang ada. Menghindari peristiwa itu kembali terulang, saya minta pihak rumah sakit hendaknya langsung memakamkan jenazah tersebut sesuai SOP pengamanan kesehatan,” katanya.
Berdasar peristiwa yang menimpa 15 warga Dusun Jati, Waru, Sidoarjo, itu, pemkab telah melakukan prosedur penanganan Covid-19. Menerjunkan tim khusus ke dusun setempat. Melakukan tracking untuk mengetahui warga positif tersebut sudah bertemu siapa saja. Juga melakukan Swab Test. Hasil yang didapat tim, saat ini sudah banyak warga yang berstatus PDP (Pasien Dalam Pemantauan).
Kabupaten Sidoarjo sendiri merupakan satu di antara tiga daerah di Surabaya Raya yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan data per Minggu (17/5) di Sidoarjo, tercatat ada sebanyak 285 kasus positif Covid-19.(ima)