
Bongkah.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana memasukkan materi pencegahan penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum pendidikan formal mulai tingkat SD, SMP hingga SMA. Langkah ini diharapkan menjadi upaya strategis menekan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar edukasi tentang bahaya narkoba bisa menjadi bagian dari pembelajaran di sekolah.
“Ke depan, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan agar pencegahan narkoba menjadi materi kurikulum di semua jenjang pendidikan. Ini penting agar anak-anak mendapat pemahaman sejak dini,” ungkap Suyudi dalam seminar nasional BNN dan Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Kamis (17/10/2025).
Menurutnya, pendidikan berperan besar dalam membentuk kesadaran generasi muda untuk menjauhi narkoba. Karena itu, BNN juga menggandeng lembaga keagamaan seperti pesantren sebagai mitra dalam gerakan nasional pencegahan narkotika.
“Pesantren punya kekuatan moral dan sosial. Kami berharap kolaborasi dengan pesantren dapat menciptakan agen-agen perubahan yang mampu menularkan semangat hidup sehat dan bebas narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap langkah BNN tersebut. Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter santri yang bersih dari pengaruh negatif.
“Kami di Tebuireng memiliki lebih dari 6.000 santri dan 20 cabang di seluruh Indonesia. Maka penting bagi kami untuk membina mereka agar siap menjadi tokoh yang membawa nilai kebaikan,” ujar Gus Kikin, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, sinergi antara BNN, NU, dan pesantren sangat penting untuk memastikan kesamaan pandangan dalam menangani persoalan narkotika.
“Kegiatan seperti ini membantu kita memahami konsep BNN agar tidak salah langkah. Kami siap mendukung program edukasi ini,” tandasnya.
Dengan kolaborasi antara lembaga pendidikan dan pesantren, BNN optimistis angka penyalahgunaan narkoba bisa terus ditekan, sekaligus memperkuat visi menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas narkoba. (Ima/srp/)