Acara media gathering sinergi organisasi wartawan dengan KPU Kabupaten Kediri, Minggu (15/09/24) sore. Foto: Bongkah.id/Iwan.

Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri segera melaksanakan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU membutuhkan sebanyak 16.436 KPPS.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan proses rekrutmen mencakup beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan Ketua KPPS. Pengumuman resmi pendaftaran KPPS akan dilakukan pada 17 Oktober 2024.

ads

“Kami membutuhkan sebanyak 16.436 KPPS. Jadual pengumuman pendaftaran pada 17 Oktober 2024,” kata Nanang di gedung pertemuan KPU Kabupaten Kediri, Minggu (15/9/2024) sore.

Nanang menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan seluruh tahapan sesuai jadwal hingga penetapan Ketua KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPU mempersiapkan seluruh proses rekrutmen ini secara transparan dan terbuka untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai KPPS.

“Kami berharap rekrutmen ini dapat berjalan lancar dan menarik minat masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi,” ujar Nanang.

Setelah proses pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi calon peserta untuk memastikan persyaratan terpenuhi. Nanang menjelaskan, Ketua KPPS bertanggung jawab dalam memimpin proses pemungutan suara di TPS masing-masing dan memastikan seluruh tahapan berjalan dengan lancar.

“Rekrutmen ini diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mensukseskan Pilkada 2024,” demikian Nanang. (wan/bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini