Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS), Petronas Carigali Ketapang II Ltd. melakukan lifting pertama dari fasilitas produksi, penyimpanan, dan pengangkutan terapung (Floating Production, Storage and Offloading/FPSO) Ratu Nusantara di lepas pantai Madura, Jawa Timur.

Bongkah.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor minyak dan gas (migas). Sebab, lahan tersebut menyimpan potensi besar menjadi sumber pemasukan daerah.

Dewan menyarankan salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemprov adalah melakukan renegoisasi atau pembaruan kontrak kerjasama pengelolaan minyak di Jatim dengan swasta yang mengelola sumber migas. Hal itu mengingat jebolnya anggaran daerah dampak pandemi COVID-19 yang berimbas pada macetnya realisasi program Nawa Bhakti Satya Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

ads

“Jatim memiliki banyak Participating Interest (PI) dari sektor Migas yang ada di wilayah Jatim. Namun tak kunjung terealisasi akibat pemangku kebijakan kurang greget mengupayakan supaya PI bagi Jatim bisa secepatnya direalisasi,” jelas Fauzan Fuadi anggota Komisi C DPRD Jatim ditemui di DPRD, Kamis (17/6/2021)

Fauzan mengatakan, Pemprov patut mencontoh Kabupaten Bojonegoro yang sukses mengelola PI hingga meningkatkan PAD-nya secara signifikan. Bahkan APBD daerah itu terbesar kedua setelah Kota Surabaya.

“Kalau perlu Gubernur Khofifah melobi pemerintah pusat supaya dilakukan renogosiasi ulang sehingg PI Jatim bisa direalisai tanpa harus menunggu perusahaan yang eksploitasi migas BEP,” tandas legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Baca: Petronas Temukan Sumber Sumber Minyak Baru di Sampang, Eksplorasi Diprotes Nelayan

Menurut Fauzan, Komisi C DPRD Jatim pernah mendorong agar Pemprov melalui satuan kerja atau OPD terkait untuk memaksimalkan pengelolaan sumber migas. Namun sejauh ini, imbuhnya, tersebut pemerintahan Gubernur Khofifah kurang berani dan kreatif melakukan terobosan untuk mencari solusi menambal pendapatan daerah yang banyak bocor untuk penanggulangan COVID-19.

“Banyak potensi yang luar biasa untuk dimaksimalkan di Jatim ini. Tetapi Pemprov hanya bisa menagndalkan pendapatan dari pajak, khususnya kendaraan bermotor,” tukasnya.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat berharap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa lebih memperhatikan BUMD-BUMD Jatim. Mengingat, sumber PAD kedepan yang sangat diharapkan berasal dari BUMD bukan lagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan retribusi yang cenderung membebani masyarakat.

Bukti nyata Gubernur Khofifah cenderung abai terhadap BUMD Jatim, lanjut Hidayat adalah masih banyaknya jabatan lowong baik jajaran direksi maupun komisaris BUMD Jatim atau sengaja diisi oleh Plt Direktur. Akibatnya kinerja perusahaan plat merah juga tak maksimal.

“Plt Dirut PJU (Petrogas Jatim Utama) itu jabatannya akan segera berakhir belum ada pengganti definitif. Bahkan seluruh komisari BPR dibiarkan kosong dan satu direksinya juga kosong. Begitu juga dengan Bank Jatim dua direksinya dibiarkan kosong,” beber politisi asal Mojokerto.

Hidayat menjelaskan, di antara BUMD Jatim yang kondisnya kritis dan nyaris bangkrut adalah PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim. Penyebab pailit akibat terdampak pandemi COVID-19.

“Banyak mesin yang kedaluwarsa, SDM yang tak produktif, banyak aset yang bermasalah legalitasnya sehingga tak dapat dimanfaatkan, beban membayar PBB yang besar, dan bayar hutang deposito. Bahkan Jatim Expo juga pemasukannya nol sehingga perlu suntikan modal,” cetusnya.

Saat ini, lanjut Hidayat, PWU membutuhkan tambahan modal Rp.150 miliar untuk sertifikasi aset dan segala permasalahan yang merundung tadi. Sementara DPRD, tak bisa serta merta menyetujui sebelum ada hasil audit dan analisa perusahaan.

Menurut Hidayat, kondisi terpuruk PT PWU Jatim juga dialami hampir olah semua BUMD yang lain.  PT Jatim Graha Utama (JGU) misalnya, pada tahun 2020 membagikan deviden untuk menambah PAD hanya sebesar Rp 3,6 miliar, turun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp.5 miliar.

“Komisi C melihat ada inefesiensi dari anak perusahaan BUMD yang jumlahnya banyak tapi tak produktif. Kalau memang tak produktif tentu kami akan merekomendasikan supaya dimerger atau dilikuidasi daripada terus membebani APBD Jatim,” tegas Hidayat. (bid)

7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini