bongkah.id – Jembatan Jembatan Suramadu kembali menjadi sorotan. Bukan karena perannya sebagai penghubung vital Surabaya–Madura, melainkan karena ancaman berulang terhadap keselamatan publik yang terus terjadi dari waktu ke waktu.
Kasus terbaru adalah pencurian besi pelindung tiang pancang jembatan yang diungkap aparat kepolisian.
Media melaporkan, 7 orang nelayan ditangkap setelah kedapatan membawa material besi hasil curian menggunakan perahu.
Ketujuh tersangka ini terdiri dari BS (32), MY (33), dan MM (40), warga Kelurahan Pakelingan, Kecamatan/Kabupaten Gresik, MFR (30) dan HT (40), warga Desa Kroman, Kecamatan/Kabupaten Gresik, AS (27), warga Desa Kebungson, Kecamatan/Kabupaten Gresik, dan SA (40), warga Desa Karang Pao, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
“Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari di bawah jembatan Suramadu,” ujarnya pada detiknews.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya menangkap para pelaku.
Saat pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa besi pelindung jembatan dengan ukuran besar.
“Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu, masing-masing berat sekitar 120 kilogram,” tambah Agung.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian, mulai dari perahu bermesin hingga crane dan kompresor.
Kasus ini kini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” tegas Agung.
Fakta bahwa pencurian dilakukan secara berkelompok dan menggunakan peralatan khusus menunjukkan adanya unsur perencanaan, bukan sekadar aksi spontan.
Ini sekaligus memperlihatkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan di kawasan objek vital nasional tersebut.
Jika ditarik ke belakang, kasus ini bukan yang pertama. Pada masa awal operasional Suramadu, publik sempat dihebohkan dengan hilangnya baut-baut pengikat jembatan akibat pencurian.
Kala itu, pelaku disebut berasal dari wilayah Bangkalan. Kehilangan komponen sekecil baut sekalipun terbukti bisa berdampak besar terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama pada konstruksi bentang panjang seperti Suramadu.
Selain itu, persoalan teknis seperti permukaan jalur sepeda motor yang tidak rata juga pernah dikeluhkan karena membahayakan pengendara.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan satu pola yang sama, yakni lemahnya pengawasan yang membuka ruang bagi gangguan terhadap infrastruktur publik.
Padahal, dengan panjang mencapai 5,4 kilometer dan peran strategisnya dalam mobilitas ekonomi, Suramadu seharusnya berada dalam sistem pengamanan berlapis.
Kasus terbaru ini menjadi pengingat keras bahwa pencurian material infrastruktur bukan sekadar kejahatan biasa. Dampaknya bisa berujung pada risiko kecelakaan hingga potensi kerusakan struktural jangka panjang.
Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan patroli manual. Diperlukan sistem keamanan terpadu: pemantauan CCTV menyeluruh, sensor pada struktur vital, hingga keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari sistem deteksi dini.
Tanpa langkah serius, Jembatan Suramadu akan terus menjadi panggung berulang bagi kejahatan yang sama dan madyarakat yang menanggung risikonya. (kim)





























