Polisi saat melakukan patroli di wilayah kota Jombang. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Polisi saat melakukan patroli di wilayah kota Jombang. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Sebanyak 7 remaja melakukan pesta minuman keras (miras) di salah satu angkringan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Angkringan tersebut terletak di jalan Gus Dur Jombang. Usai ditangkap, 7 remaja tersebut digelandang ke Mapolres Jombang guna dilakukan pemeriksaan. Polisi kemudian menelusuri asal muasal miras itu.

ads

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa penjual miras tersebut adalah seorang perempuan berinisial SR (47) berlokasi di tepi jalan raya Jogoloyo Kecamatan Jogoroto.

Awalnya, SR mengelak tudingan petugas. Namun setelah dilakukan penggeledahan dirinya tidak bisa mengelak. Karena polisi menemukan 160 botol miras berbagai jenis. Selanjutnya, aneka miras tersebut disita untuk barang bukti.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kabag Ops Kompol Bambang Setyobudi menjelaskan bahwa patrol gabungan dilaksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara situasi Kamtibmas. Apalagi di media sosial marak informasi masalah sekelompok pemuda yang mengganggu Kamtibmas” ujarnya, Senin (16/12/2024).

Dari hasil patroli tersebut polisi berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta miras. Polisi juga menyita 160 botol miras berbagai merek. Lalu kendaraan berknalpot brong juga ditindak oleh Satlantas Polres Jombang.

“Sepeda motor yang melanggar itu ditindak oleh Satlantas. Sedangkan remaja mabuk, orangtuanya kita datangkan. Lalu membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” pungkas Kompol Bambang. (ima)

21

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini