Bongkah.id – Mulyadi (49), warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi korban penipuan yang mengakibatkan kerugian jutaan rupiah. Pelaku diketahui masih kerabatnya sendiri.
Mulyadi menceritakan, penipuan ini berawal ketika dia bertemu kerabatnya, Putri Aulia Rizkya Dining Tiyas (25), beberapa tahun lalu. Saat itu, Tiyas mengaku bekerja di Bank Bukopin dan menawarkan korban untuk menabung dengan iming-iming imbalan besar yakni dengan setoran Rp 100 juta akan naik menjadi Rp 250 juta dalam 6 bulan.
Mulyadi langsung tergiur dengan tawaran Tiyas. Dia pun dengan senang hati menyerahkan uang Rp 100 juta kepada kerabatnya itu sebagai deposit awal.
Enam bulan berikutnya, korban kembali menyetor Rp 60 juta lebih. Jadi total uang yan disetor Mulyani kepada Tiyas sebsar Rp 162.700.000.
“Uang itu hasil jual mobil, pinjam bank, hasil berjualan toko, usaha berhenti total. Sudah dilaporkan ke kepolisian,” kata Mulyadi kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Namun setelah lewat tempo yang yang dijanjikan Tiyas, jumlah tabungan korban tidak kunjung mendapat imbalan. Sebaliknya, uang Mulyadi malah raib.
Merasa ditipu, Mulyadi kemudian melaporkan kerabatnya itu ke polisi sejak tahun 2022. Setelah proes penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Tiyas sebagai tersangka dan daftar pencarian orang (DPO) alias buronan
Menurut mulyadi, pelaku sudah pindah dari Jombang ke Kabupaten Situbondo. Berdasarkan informasi pelaku berada di Kampung Ringin Anom Timur, Kelurahan Ringin Anom, Kecamatan Panurukan, Kabupaten Situbondo.
“Kemarin sudah dilakukan jemput paksa penangkapan oleh pihak kepolisian, tapi ditempat alamat Situbondo tidak menemukan orangnya,” terang Mulyadi.