bongkah.id — Presiden Joko Widodo menemukan bukti rendahnya realisasi serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) semester I tahun 2020. Fakta itu mencerminkan birokrasi tidak ikut berperan dalam menjalankan roda perekonomian daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan mantan Wali Kota Solo itu saat memberikan arahan, kepada para gubernur mengenai percepatan penyerapan APBD 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (15/7/2020).
Sebagaimana dikutip dari laman www.setkab.go.id, Presiden sangat mengetahui secara detail atas rendahnya realisasi serapan APBD semester I tahun 2020 itu. Data itu diketahui dari kroscek harian yang dilakukan selama ini. Dia mengetahui setiap rupiah yang terealisasi. Juga penggunanya. Dia juga mengetahui, adanya uang pemda di bank yang nilainya masih sangat besar. Masih Rp170 triliun.
“Saya ulang lagi, ini tidak ada peningkatan. Saya baca semuanya sekarang. Kementerian ini berapa persen, belanja modalnya baru berapa persen. Harian pun sekarang ini saya pegang, provinsi, kabupaten, dan kota. Saya berikan contoh, misalnya realisasi APBD untuk provinsi, saya bacakan,” katanya.
Presiden pun membacakan realisasi APBD masing-masing provinsi mulai dari yang penyerapan anggarannya paling tinggi. Yaitu DKI Jakarta sebesar 45 persen. Sampai terendah. Sumatra Selatan hanya sebesar 16 persen.
“Data yang saya lihat ini detail dan Total. Ada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Tetapi kalau kita lihat. Yang paling menggerakkan dari belanja-belanja itu, adalah belanja modal. Penggunaannya rutin,” ujarnya.
Jokowi menyebutkan provinsi-provinsi yang belanja modalnya masih rendah. Misalnya, Sumatera Selatan masih 1,4 persen sampai Juli ini, Sulawesi Tenggara (5,6 persen), Papua (4,8 persen), Maluku Utara (10,3 persen), NTT (19,6 persen), Kalimantan Barat (5,5 persen), dan Aceh (8,9 persen).
“Birokrasi harus kita ajak, sehingga terjadi percepatan penyerapan. Hati-hati, ini kalau tidak kita ingatkan. Belanja modalnya masih rendah-rendah semuanya. Ini yang juga kemarin saya ingatkan kepada menteri,” katanya. (rim)
PERINGKAT SERAPAN ANGGARAN DAERAH
1. DKI Jakarta 45 persen
2. Nusa Tenggara Barat 44 persen
3. Sumatra Barat 44 persen
4. Gorontalo 43 persen
5. Kalimantan Selatan 43 persen
6. Bali 39 persen
7. Kalimantan Tengah 38 persen
8. Banten 37 persen
9. Kepulauan Riau 35 persen
10. Sulawesi Selatan 34 persen
11. Lampung 32 persen
12. Papua Barat 32 persen
13. Kalimantan Utara 31 persen
14. Bangka Belitung 31 persen
15. Kalimantan Timur 31 persen
16. Jawa Timur 30 persen
17. Sulawesi Utara 29 persen
18. Jambi 28 persen
19. Bengkulu 27 persen
20. Sulawesi Tengah 27 persen
21. DI. Yogyakarta 27 persen
22. Jawa Tengah 27 persen
23. Riau 27 persen
24. Sumatra Utara 25 persen
25. Jawa Barat 24 persen
26. Sulawesi Barat 24 persen
27. Aceh 23 persen
28. Kalimantan Barat 22 persen
29. Maluku, 21 persen
30. Nusa Tenggara Timur 21 persen
31. Maluku Utara 17 persen
32. Papua 17 persen
33. Sulawesi Tenggara 16 persen
34. Sumatra Selatan 16 persen