Tersangka ER (tengah) yang juga kakak kandung AH, pimpinan Yayasan Penghafal Alquran Sidoarjo, Jawa Timur sekaligus pelaku sodomi santri ditangkap polisi.

Bongkah.id – Kasus sodomi terhadap puluhan santri di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyeret tersangka lain, ER, yang ternyata kakak kandung pelaku utama, AH. Ada tiga santri yang diduga telah mnejadi korban pelecehan seksual ER.

ER ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Dia ditangkap setelah polisi mengantongi keterangan para korban.

ads

“Berdasarkan penyelidikan dalam kasus sodomi ini, kami menangkap tersangka lain inisial ER saat berada di kampung halaman kawasan Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah,” kata  Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Rabu (16/6/2021).

Seperti adiknnya, ER diduga melakukan sodomi di rumah Tahfidz Sidoarjo. Sejauh ini, baru tiga santri  -semuanya di bawah umur- yang melapor sebagai korban aksi biadab tersangka ke polisi.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain,” ungkap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.

Dalam aksinya, ER mengaku melakukan perbuatan bejat itu berkali-kali. Ia juga mengancam para korbannya agar tidak menceritakan ke orang lain.

“Para korban ini, ada yang dua, tiga hingga lima kali disodomi pelaku,” kata Wahyudin.

Sebelum ER, polisi telah menangkap adiknya yang juga pelaku utama dalam kasus ini yakni AH (31). Tersangka yang juga pimpinan Yayasan Penghafal Alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo itu sudah enam tahun ini melakukan sodomi terhadap puluhan santrinya.

Sedikitnya 25 santri laki-laki yang teridentifikasi telah menjadi korban kebiadaban bapak dua anak tersebut. Perbuatan asusila AH terbongkar dari laporan seorang donatur Rumah Tahfidz Sidoarjo ke kepolisian setempat.

Dari laporan, polisi melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya mengetahui banyak anak yang menjadi korban pencabulan guru mengajinya tersebut. Dalam penyelidikan, terungkap pelecehan seksual dilakukan oleh sang guru ngaji dengan cara mendatangi kamar santri pada malam hari.

“Modus tersangka menampung anak didik di tempat tinggalnya yang dijadikan tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Tersangka telah menyodomi para santri sejak tahun 2016. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.

“Hasil visum, 10 dari 25 santri mengalami luka robek pada duburnya. ‘Ada yang 4 sampai 7 kali’,” tutur Sumardji. (bid)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini