Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyerahkan tuntutan dan beberapa dokumen bukti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Komite Sekolah kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat, Kamis (15/12/2022).

Bongkah.id – Belasan orang mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (15/12/2022) pagi. Massa menuntut lembaga Adhiyaksa mengungkap dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan  Komite Sekolah.

Massa menuding Komite Sekolah sudah menjadi sarang pungli. Praktik korupsi itu kerap dilakukan  dengan beragam modus seperti menarik sumbangan dan jenis pungutan lain.

ads

Saiful Iskak, dalam orasinya meminta agar Kejaksaan Negeri Kota Kediri turun tangan mengusut tuntas masalah tersebut agar orang tua murid tidak terbebani. Sehingga masalah penahanan ijazah tidak lagi terjadi di Kediri.

“Adanya sumbangan dengan nilai sudah ditentukan, misalnya 100 ribu, 150 ribu, ini bukan lagi sumbangan, itu pungutan,” tandas Saiful kepada awak media, Kamis (15/12/2022).

Menurut saiful, namanya sumbangan seharusnya bersifat sukarela. Akan tetapi, pihak sekolah menarik pungutan yang sudah ditentukan nilanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat usai menemui para pendemo mengatakan, sudah menerima aspirasi  para demonstran. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Laporan dan tuntutannya sudah kami terima, dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti sesuai SOP yang berlaku,”  jelasnya. (mad/ary)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini