bongkah.id – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan. Dalam waktu satu bulan mengalami kenaikan US$3,7 miliar. Per akhir Juli 2020 jumlah ULN Indonesia sebesar US$409,7 miliar, sementara per akhir Agustus 2020 telah menyentuh US$413,4 miliar. Jumlah utang itu setara dengan Rp6.084 triliun (red. kurs Rp14.717 per dolar AS) pada 15 Oktober 2020.
ULN Indonesia yang telah mencapai US$413,4 miliar itu, terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$203,0 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$210,4 miliar.
Pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen (yoy). Lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 4,2 persen (yoy). Kondisi itu disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta.
“Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Menurut dia, ULN pemerintah pada Agustus 2020 tumbuh meningkat di mana pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar US$200,1 miliar atau tumbuh 3,4 persen (yoy). Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy). Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral, yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19. Juga, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dikatakan, ULN pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah. Yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).
Sementara itu, ULN swasta pada Agustus 2020 mengalami peningkatan. Pertumbuhan pada Agustus 2020 tercatat 7,9 persen (yoy). Meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK). Pun ULN lembaga keuangan (LK). Nilai masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy).
Sementara itu, sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan. Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar. Yakni mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi; sektor pengadaan listrik; gas, uap/air panas & udara dingin (LGA); sektor pertambangan & penggalian; dan sektor industri pengolahan.
Struktur ULN Indonesia, dinilainya, masih tetap sehat. Kondisi itu disebabkan dukungan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen. Nilai itu relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen.
“Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN,” katanya.
Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, menurut Onny, Bank Indonesia dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan. Juga, mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (ima)