Bendahara Umum DPP Demokrat, Renville Antonio memberikan surat tugas kepada Mundjidah Wahab (tengah) didampingi Ketua DPC Demokrat Jombang, Moh Syarif Hidayatullah (kanan). Bongkah.id/Istimewa/
Bendahara Umum DPP Demokrat, Renville Antonio memberikan surat tugas kepada Mundjidah Wahab (tengah) didampingi Ketua DPC Demokrat Jombang, Moh Syarif Hidayatullah (kanan). Bongkah.id/Istimewa/

bongkah.id – Mantan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menjadi yang pertama mendapatkan surat tugas dari partai Demokrat, sebagai bekal maju pemilihan kepala daerah pilbup Kabupaten Jombang 2024.

Surat tugas dari partai berlambang mercy ini menjadi modal untuk merebutkan rekomendasi pilbup Jombang 2024.

ads

Tanpa surat tugas, bacabup Kabupaten Jombang yang mendaftar, melalui partai Demokrat tidak bisa melakukan turba atau turun ke bawah dengan embel-embel partai politik besutan AHY.

Selain Mundjidah Wahab, dua nama lainnya juga sedang berupaya mendapatkan surat tugas. Yakni, Warsubi dan Rifa’i.

Sementara dua nama lainnya, Sumrambah dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Han serta Gus Salman belum mengajukan surat tugas dari Demokrat untuk mendapatkan rekomendasi maju pilbup Kabupaten Jombang 2024.

“Pak Warsubi dan Pak Rifai sudah mengurus. Tapi belum selesai, karena ada dokumen yang kurang, sedangkan lainnya belum,” kata Ketua DPC Demokrat Jombang, Moh Syarif Hidayatullah, Sabtu (15/6/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Sentot menuturkan, jika belum dapat surat tugas partai Demokrat tidak bisa secara maksimal “mengenalkan” figur-figur yang bakal didukung Demokrat pada pilbup Kabupaten 27 November 2024 mendatang.

“Kita harapkan, yang lainnya segera mengurus,” tuturnya memungkasi.

Mundjidah Wahab mendaftar sebagai calon bupati melalui DPP Demokrat, karena penjaringan di tingkat Kabupaten telah ditutup. (ima) 

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di inilahmojokerto.com dengan judul: https://inilahmojokerto.com/2024/06/15/pilbup-jombang-daftar-bacabup-terakhir-mundjidah-jadi-yang-pertama-dapat-surat-tugas-dari-demokrat/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini