Bongkah.id – Kementrian Agama (Kemenag) wilayah Kabupaten Jombang memberikan perpanjangan perlunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kemenag memberikan kesempatan ketiga, setelah melihat berbagai faktor kendala pelunasan.
“Perpanjangan pelunasan biaya haji yang ketiga. Diperpanjang sampai tanggal 19 Mei 2023 jam 3 sore,” kata Kepala Kemenag Jombang, Muhajir kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, masa perlunasan sampai tanggal 5 Mei 2023, dilakukan perpanjangan kedua sampai tanggal 12 Mei, dan sekarang diperpanjang lagi sampai tanggal 19 Mei 2023.
“Data cadangan untuk kabupaten Jombang sebanyak 236 orang,” terang mantan Kepala Kemenag Tulungagung itu.
Dengan rincian, cadangan pertama sebanyak 95 orang jamaah Haji, kedua cadangan kita ada 41 orang jamaah haji, dan yang ketiga cadangan kita di angka 236 orang.
Disinggung mengenai faktor penyebab gagal melakukan perlunasan BPIH, Muhajir menerangkan jika terjadi karena banyak faktor. Diantaranya, ada yang sudah wafat tidak dilaporkan ke Kemenag, baru tahu setelah pihak Kemenag datang ke rumah Calon Jamaah Haji yang bersangkutan.
Sakit permanen tidak bisa berangkat karena tidak bisa dipaksakan, kemudian ada yang karena melahirkan dan menyusui, ada karena pembatalan.
“Alasan karena financial tidak banyak, yang banyak alasan menunggu mahrom itu, gabungan orang tua anak, gabungan suami istri,” bebernya.
Kami mengundang seluruh kepala KUA sekabupaten Jombang. Kita kasih data nama jamaah haji di kecamatan masing – masing. Sudah disiapkan surat dari Kemenag untuk petugas segera berkunjung ke rumah Jamaah Haji.
“Memastikan untuk pelunasan pada perpanjangan ketiga,” ujarnya.
Langkah berikutnya, pihak Kemenag Jombang segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi. Hal itu dilakukan untuk menunjang kemudahan pelayanan pembuatan paspor bagi Calon Jamaah Haji.
“Hal ini untuk mempermudah proses pelayanan pasporing dengan mengadakan pelayanan di Kantor Kemenag Jombang,” pungkasnya. (ima)