Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Wabup Muhammad Albarra saat menerima kunjungan Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang Takeyama Kenichi di Rumah Dinas Bupati Mojokerto Griya Wira Praja/Pringgitan, Selasa (15/3/2022).

Bongkah.id – Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menarik minat perusahaan dan investor asal Jepang untuk berinvestasi maupun mengembangkan sayap bisnis. Ketertarikan itu mengemuka dalam pertemuan Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang Takeyama Kenichi dengan Bupati Ikfina Fahmawati dan Wabup Muhammad Albarra, Selasa (15/3/2022).

Kunjungan Takeyama Keichi bersama Deputi Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya Ishii Yutaka ke Mojokerto dalam rangka membangun sinergi dan kerjasama dengan pemda setempat. Pertemuannya dengan Bupati Ikfina yang didampingi wabup Albarra membahas peluang investasi dan pengembangan bisnis perusahaan asal Jepang di Bumi Majapahit.

ads

“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga atas perhatiannya untuk 16  perusahaan Jepang  yang sudah beroperasi di Mojokerto aman dan lancar,” kata Takeyama.

Ketertarikan Konjen Jepang mendapat sambutan positif dari Bupati Ikfina. Ia menyatakan, Pemkab Mojokerto siap membuka pintu lebar dan memfasilitasi investor atau perusahaan asal Jepang yang berminat menyuntik investasi dan mengembangkan bisnis di daerahnya.

“Sejauh ini perusahaan Jepang termasuk perusahaan yang disiplin dan taat aturan, sehingga dengan adanya perusahaan tersebut kita dapat menjalin kerja sama lebih baik lagi, terutama terkait rekruitmen karyawan, pengolahan limbah,” jelasnya.

Menurutnya, masuknya investor dari negara maju seperti Negeri Sakura  bakal memberi banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat lokal. Selain, terbukanya lapangan kerja baru, kerjasama ini dapat memberi inspirasi dan pengembangan bisnis yang selama ini belum terpikirkan oleh masyarakat Mojokerto.

“Kedepannya peluang-peluang bisnis yang belum tertangkap oleh masyarakat Mojokerto bisa ditindaklanjuti. manfaat yang jelas seperti  penyerapan ribuan tenaga kerja dengan upah UMK, Pendapatan Daerah, warung-warung, kos-kosan, dan loundry,” ujar Ikfina.

Soal mekanisme kerja sama, Ikfina memastikan, akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia memastikan prosesnya kaan dilakukan secara transparan dan  menguntungkan kedua pihak.

“Kita pastikan bahwa tidak akan ada mekanisme diluar aturan. Hal ini untuk memastikan bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan investasi di Kabupaten Mojokerto tidak hanya produktif secara ekonomi melainkan meminimalkan dampak negatif pada masyarakat termasuk dampak lingkungan,” jelasnya.

Diketahui sektor bisnis milik Jepang yang berada di Kabupaten Mojokerto, sebanyak 16 perusahaan, yakni 12 Perusahaan yang berada di Kecamatan Ngoro dan 4 perusahaan berada di luar Kecamatan Ngoro.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan perwakilan Kepala OPD Kabupaten Mojokerto. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini