Suasana penganugerahan 10 Pahlawan Nasional di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

bongkah.id – Gelar Pahlawan Nasional tak hanya untuk menjaga nyala semangat nasionalisme dari generasi ke generasi. Karenanya, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Pahlawan Nasional, melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025, Senin (10/11/2025).

Nama-nama Pahlawan Nasional itu kini tercatat sebagai bagian dari perjalanan panjang bangsa, dan ahli warisnya mendapat tunjangan Rp 50 Juta tiap tahun dari pemerintah.

ads

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penghargaan negara tidak berhenti pada pemberian gelar semata.

Ada bentuk dukungan lain yang mungkin tidak besar secara nominal, tetapi besar secara makna yakni tunjangan bagi ahli waris Pahlawan Nasional.

“Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini untuk menghormati dan menghargai,” ujar Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Tunjangan itu, menurutnya, berlandasan hukum Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018. Dalam aturan itu tertulis bahwa: Keluarga Pahlawan Nasional berhak menerima tunjangan berkelanjutan Rp 50 juta per tahun, sebagaimana Pasal 19.

Tunjangan dihentikan jika janda/duda sah atau anak kandung/anak angkat Pahlawan Nasional meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 21.

Selain keluarga Pahlawan Nasional, pemerintah juga memberi dukungan bagi para perintis kemerdekaan, yakni kelompok yang sering bekerja dalam senyap namun perannya fundamental.

Mereka berhak menerima Rp 8,69 juta per tahun untuk perintis kemerdekaan dan Rp 2 juta per tahun untuk janda atau duda mereka.

Tunjangan tersebut dapat dihentikan jika penerima meninggal atau terlibat tindak pidana dengan hukuman minimal lima tahun.

Melalui tunjangan tahunan Rp 50 juta itu, negara ingin memastikan bahwa warisan perjuangan para pahlawan tetap hidup di tengah keluarga, setidaknya sebagai pengingat bahwa pengorbanan mereka tidak pernah dilupakan.

Meski sederhana, lanjut Gus Ipul, bantuan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan kemerdekaan memiliki banyak wajah, tidak hanya sebagaimana yang terekam di buku sejarah. (anto/wid).

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini