Sayur sop untuk ibu hamil pada program pos perbaikan gizi (PPG) Kabupaten Jombang yang didalmnya terdapat ulat. (Istimewa)

Bongkah.id – Menu makanan tambahan lokal yang tidak layak konsumsi untuk balita stunting dan ibu hamil (bumil) pada program pos perbaikan gizi (PPG) disediakan oleh pihak ketiga. Pengadaan menu tersebut dilaksanakan melalui tender e-katalog.

Informasi yang dihimpun, pemberian makanan tambahan (PMT) lokal untuk balita stunting, wasting dan ibu hamil tersebut disediakan oleh salah satu hotel ternama di Jombang.  Pagu anggarannya, berkisar di harga Rp 16.500.

ads

Harga itu mencakup nasi, ayam goreng, sayur, pisang dan dua butir telur puyuh. Sedangkan bumil dianggarkan Rp 21.500 dengan komposisi menu nasi, ayam goreng, sayur, dan buah pisang.

Namun, baru di hari pertama pembagian pemberian makanan tambahan (PMT) lokal pada pos perbaikan gizi balita stunting dan wasting serta ibu hamil, sudah mucul permasalahan. Yakni, ditemukan adanya belatung atau ulat di dalam sayur yang dibagian.

Sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mengambil tindakan dengan menghentikan pembagian PMT yang rencanannya akan dilakukan selama tiga puluh hari kedepan.

“Iya, kita hentikan karena banyak komplain di masyarakat setelah kejadian itu (temuan ulat di dalam sayur),” kata Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Budi Nugroho, Selasa (14/11/2023).

Harusnya PPG akan dilakukan selama 30 hari kedepan, mulai Senin 13 November 2023. Karena adanya permasalahan makanan PMT lokal tak layak konsumsi, maka PPG yang digawangi Dinkes Jombang, melalui Puskesmas di masing-masing kecamatan dihentikan.

“Tetapi karena sudah ada permasalahan, otomatis bahwa quality control dari penyedia kan tidak baik, maka akhirnya kami hentikan,” ujar Budi.

Baca: Makanan Tambahan untuk Ibu Hamil Cegah Stunting Terkontaminasi Belatung Gegerkan Warga Jombang

Dijelaskannya untuk penanganan stunting, biasanya pihak Dinkes menggunakan produk pabrikasi. Hal ini untuk menghindari berbagai kemungkinan terburuk. Namun, karena ada regulasi dari pemerintah pusat, yang mengharuskan untuk membelanjakan PMT lokal.

“Biasanya penanganan stunting biasanya kita gunakan pabrikasi seperti susu formula. Dan itu untuk menghindari hal-hal seperti ini. Tapi oleh kebijakan di pusat untuk penanganan stunting yang dananya dari insentif fiskal, diharapkan PMT lokal, sehingga kita tidak membelanjakan pabrikasi susu,” tandasnya.

2

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini