Bupati Jombang Warsubi saat memberikan keterangan./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Bupati Jombang Warsubi saat memberikan keterangan./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur turut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Total dana yang terpangkas untuk Jombang mencapai sekitar Rp100,2 miliar.

Bupati Jombang Warsubi mengakui, penurunan alokasi anggaran itu akan memengaruhi struktur APBD 2026. Namun, ia menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyesuaikan diri dengan melakukan langkah-langkah efisiensi tanpa mengorbankan program prioritas.

ads

“Dengan adanya pemangkasan sebesar itu, tentu berdampak pada keuangan daerah. Karena itu, kami minta semua OPD melakukan efisiensi sebaik mungkin agar program tetap berjalan,” ujar Warsubi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (14/10/2025).

Bupati menambahkan, efisiensi akan difokuskan pada kegiatan operasional dan seremonial. Pemerintah daerah juga mulai menertibkan pengeluaran non-esensial seperti konsumsi rapat dan perjalanan dinas.

“Kalau rapat, cukup snack dan air minum saja. Kegiatan seremonial juga kita batasi. Yang penting pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya.

Untuk diketahui, dari pemerintah pusat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kebijakan pemangkasan TKD dilakukan karena keterbatasan fiskal nasional. Pemerintah, kata dia, perlu berhati-hati dalam menyalurkan dana agar keseimbangan keuangan negara tetap terjaga.

Purbaya menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi pada pertengahan kuartal II tahun 2026, terutama jika penerimaan pajak menunjukkan tren peningkatan.

“Kalau kondisi ekonomi membaik, kami akan mempertimbangkan untuk mengembalikan sebagian dana transfer ke daerah,” jelasnya. (Ima/srp)

15

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini