Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ketika menjabat Kapolda Sumatera Barat dalam sebuah rilis kasus narkoba membeber puluhan kilogram barang bukti sabu-sabu dalam yang diamankan dari tersangka pengedar narkoba.

Bongkah.id – Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga menggelapkan dan perdagangkan barang bukti kasus narkoba. Tidak tanggung-tanggung, dia menjual sabu sitaan sebanyak 5 kilogram dengan harga Rp 400 juta per kg.

Sepak terjang Irjen Pol Teddy menjual barang bukti narkoba berawal dari sebuah pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 41,4 kg di satu polres wilayah Polda Sumatera Barat. Teddy kemudian meminta kepada kapolres sebanyak 10 kg dari barang bukti tersebut.

ads

Kemudian, jenderal bintang dua yang batal dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur itu diduga menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang bandar narkoba. Namun tanpa disangka Teddy, pengedar dengan panggilan ‘Mami’  yang membeli barang haram tersebut ditangkap polisi.

“Dia diduga jualan (sabu),” kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Saroni, Jumat (14/10/2022).

Dalam pemeriksaan, tersangka ‘Mami’ mengakui memperoleh 5 kilogram sabu dari oknum polisi. Setelah ditelusuri, penyidik menemukan jalur mata rantai anggota Polri yang terlibat penjualan narkoba itu.

Mereka mulai dari pangkat terbawah Bripka, lalu Kompol dengan jabatan Kapolsek, mantan kapolres berpangkat AKBP. Hingga berujung kepada keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Berangkat dari pengembangan penyidikan itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menangkap Irjen Teddy Minahasa Putra pada Jumat (14/10/2022) pagi. Saat penangkapan, dia masih dalam kapasitas sebagai Kapolda Sumbar.

Pelantikan Teddy sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta rencananya baru digelar pekan depan. Namun Kapolri membatalkan mutasi itu menyusul terbongkarnya kasus ini.

Saroni mengatakan, dirinya mendapat informasi perbuatan Teddy memperdagangkan barang bukti sabu-sabu dari seorang anggota Polri. Menurut penegak hukum itu, sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual sekitar Rp 400 juta.

“TM diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,” ujarnya.

Kronologi terbongkarnya perbuatan Irjen Teddy Minahasa itu sebelumnya dibeber Kapoldai Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di Mabes Polri, hari ini (14/10/2022). Disebutkan, awalnya penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota masyarakat sipil kemudian dikembangkan dan ada keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

Baca: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Mutasi sebagai Kapolda Jatim Dibatalkan

“Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).(bid)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini