Pelaku dan korban didampingi petugas Polsek Mojoagung Jombang beserta perangkat desa./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Pelaku dan korban didampingi petugas Polsek Mojoagung Jombang beserta perangkat desa./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id — Minggu pagi di Dusun Subontoro, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang seharusnya menjadi momen menenangkan bagi siapa pun yang ingin berolahraga. Udara masih sejuk, jalanan lengang, dan suara burung kadang terdengar menembus pepohonan. Tapi bagi perempuan berinisial AHD, hari itu justru menjadi awal mimpi buruk.

Perempuan kelahiran Jombang, 29 Oktober 1997 itu, seperti biasa berolahraga di sepanjang Jalan Raya Mojotrisno. Tak pernah disangka, di atas jembatan Dusun Subontoro, tubuhnya mendadak dijamah. Dari belakang, seorang pria tiba-tiba meremas payudaranya. Kaget dan marah, AHD sontak menengok. Namun pelaku keburu kabur ke arah barat, membelah sepi jalan desa.

ads

Waktu berlalu. Kejadian itu akhirnya dilaporkan pada Minggu sore, (13/72025), setelah warga Desa Mojotrisno berhasil mengamankan seorang pria bernama Mochammad Dany, warga Dusun Catak Gayam Selatan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

“Pelaku ditangkap warga di Balai Desa Mojotrisno. Saat diamankan, kondisi pelaku memang mengalami luka memar di wajah dan kepala karena sempat diamuk massa,” jelas Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung, ketika dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).

Menurut Kompol Yogas, pihaknya langsung bergerak cepat. Unit Reskrim dan petugas SPKT mendatangi lokasi penangkapan dan membawa Mochammad Dany ke Mapolsek Mojoagung. Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta mengejutkan, Dany sudah tiga kali melakukan tindakan serupa.

“Dari keterangan keluarga, terduga pelaku memang mengalami gangguan mental dan depresi. Ini bukan pertama kalinya. Kita dalami semua aspek, termasuk kondisi kejiwaannya,” terang Kompol Yogas.

Mengetahui kondisi Dany, pihak keluarga korban akhirnya memilih jalur damai. Kasus ini pun diselesaikan secara Restorative Justice dengan disaksikan Kepala Desa Mojotrisno, keluarga kedua belah pihak, dan ketua RW setempat.

“Sudah dibuatkan surat kesepakatan damai. Korban memaafkan perbuatan pelaku. Ini bagian dari pendekatan humanis, tentu dengan pertimbangan kondisi kejiwaan pelaku,” tambah Kompol Yogas.

Meski demikian, Kompol Yogas tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan berani melapor jika mengalami tindak pelecehan serupa. Polisi, kata dia, berkomitmen menjaga rasa aman warga, bahkan di jalanan desa yang tampak sepi sekalipun. (Ima/sip)

62

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini