Bongkah.id – Seorang pensiunan guru asal Desa Bercak, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Muhammad Jari Antoyoso (67), mengalami kerugian besar setelah uang kredit yang diajukan melalui PT Bank KB Bukopin diduga digelapkan oleh oknum karyawan bank. Ironisnya, manajemen KB Bukopin Cabang Jember terkesan cuci tangan atas persoalan yang menimpa nasabahnya tersebut.
Peristiwa bermula pada pertengahan Maret 2025, saat Jari mengajukan kredit senilai Rp 281 juta melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) KB Bukopin Bondowoso. Dari jumlah itu, dana awal yang dijadwalkan cair adalah sebesar Rp 28,8 juta.
“Saya dibantu oleh Deny Prasetyo, karyawan yang juga bertugas sebagai satpam. Dia minta buku tabungan dan ATM saya. Karena saat itu saya berada di dalam kantor bank, saya percaya saja,” tutur Jari, Senin (14/7/2025).
Proses verifikasi sempat dilakukan melalui video call bersama Branch Manager KCP KB Bukopin Bondowoso, Farid Susanto. Namun hingga kini, uang tersebut tak pernah diterimanya.
“Sudah empat bulan lebih, uangnya tak kunjung saya terima. Deny hanya beri janji. Dia bahkan sempat membuat surat pernyataan bermaterai, mengaku bersalah dan menjanjikan pencairan tanggal 2 Juni 2025. Tapi buktinya nol,” jelasnya.
Merasa ditelantarkan, Jari kemudian mendatangi KB Bukopin Cabang Jember untuk mencari solusi. Namun pihak manajemen justru menyarankan dirinya untuk melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan menawarkan penyelesaian langsung.
“Saya berharap pihak bank menyelesaikan, bukan malah dilempar ke OJK. Rasanya seperti saya dibiarkan berjuang sendiri. Jujur saya kecewa,” ujarnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Cabang KB Bukopin Jember, Tommy Marinda, hingga berita ini ditulis belum membuahkan hasil. Tommy menolak memberikan keterangan. Begitu pula Farid Susanto, Branch Manager KCP Bondowoso, yang juga enggan memberi penjelasan.
Karena tak kunjung ada kejelasan, Jari menyatakan siap menempuh jalur hukum.
“Saya butuh uang itu untuk hidup. Kalau tidak ada tanggung jawab dari pihak bank, saya akan tempuh jalur hukum,” tegasnya. (ata/sip)