PELAKU PREMANISME. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda jatim meriilis 67 pelaku aksi premanisme di wilayah Polda Jatim. Para preman yang dilibas berkeja sama dengan Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres KPPP Tanjung Perak dan Polres Mojokerto itu dipamerkan di Mapolda Jatim, Senin (14/6/2021) siang.

bongkah.id – Sebanyak 67 preman diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Polres jajarannya. Penindakan premanisme ini hasil ungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda jatim bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres KPPP Tanjung Perak dan Polres Mojokerto. Hasil tangkapan itu dirilis di Mapolda Jatim pada Senin (14/6/2021) siang.

“Pengungkapan ini sesuai dengan intruksi bapak Kapolri. Bersama polres jajaran, Ditreskrimum polda jatim berhasil meringkus 67 preman,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di depan wartawan.

ads

Menurut dia, modus operandi yang dilakukan puluhan preman itu melakukan pemalakan kepada sopir bus dan truk, menaikkan harga tiket hingga 400 persen, dan melakukan pemerasan dengan cari kekerasan kepada sopir truk.

“Para preman ini biasa beraksi di pelabuhan, terminal bus dan pangkalan bus dan truk,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, dikatakan, barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp9 juta lebih, tiga unit mobil, satu unit sepeda motor, satu bandel kwitansi, dan beberapa barang bukti lainnya.

Ditegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas perda jatim nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, dengan ancaman hukuman pidana 3 (tiga) bulan atau denda 50 juta.

Sebagaimana diketahui operasi tindakan tegas terhadap aksi premanisme yang dilakukan Polda Jatim dan Polres jajarannya itu, merupakan instruksi dari Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perintah dari RI-1 itu, Jenderal Sigit dimintah melakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme di Indonesia.igit Prabowo, Polri

Jokowi mengetahui adanya premanisme tersebut, setelah melakukan dialog dengan para sopir truk truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, ada Kamis (10/6/2021) lalu. Para preman itu meminta sejumlah uang. Para preman itu juga melakukan pengancaman pada pengemudi truk dengan senjata tajam, saat truk kontainer mengantre masuk pelabuhan. Para pengemudi curhat ke Jokowi harus menyetor sekitar Rp15 ribu setiap mengurus dokumen bongkar muat barang.

“Kalau pas macet, itu banyak driver-driver yang dipalak sama preman-preman. Ini tolong bisa diselesaikan,” kata Jokowi saat menelepon Listyo, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (10/6).

Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu juga meminta Jenderal Sigit menindak semua bentuk pungutan liar, baik yang dilakukan oleh preman individual. Demikian pula preman yang tergabung dalam organisasi.

“Indonesia ini negara hukum. Semua yang melanggar hukum harus ditindak keras, untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum yang dilakukan. Aksi premanisme itu pelanggaran hukum. Preman membuat masyarakat resah dan ketakutan, jadi tindakan tegas dan bersikan Indonesia dari premanisme harus dilakukan,” kata Jokowi saat itu. (bid-02)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini