Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menerima penghargaan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS tahun 2023 atas capaian program JKN yang telah mencakup 98% dari totoal penduduk daerahnya.

Bongkah. id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencakup sebanyak 252,1 jiwa penduduk. Angka tersebut mendekati target yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni sebesar 98% dari total penduduk Republik Indonesia.

Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam aturan itu, Presiden menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN.

ads

“Sampai  dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia,” terang Wapres.

Capaian tersebut hanya kurang 8% dari target yang ditetapkan dalam RPJMN yakni 98% penduduk Indonesia dapat terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS sampai tahun 2024. Pemda wajib mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan.

Salah satu pemda yang mencapai target cakupan 98% penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta program JKN adalah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Atas capaian ini, pemerintah dan BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS tahun 2023.

Dalam penyelenggaraan program JKN ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menjaminkan penduduknya ke dalam program JKN telah mencakup kepesertaan mencapai 96,08%. Angka tersebut mencapai 1.084.159 peserta JKN dari total penduduk 1.128.419 jiwa.

Berdasar data BPJS Kesehatan, proporsi 1.084.159 peserta JKN itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar 450.683, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebesar 281.240. Lalu, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 195.252, PBI APBD sebesar 140.062, Bukan Pekerja (BP) sebesar 17.002.

Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam acara UHC Award 2023 di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023). Acara ini diikuti oleh 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota yang telah melindungi lebih dari 95% penduduknya telah mendaftarkan mereka dalam  program JKN segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU-Pemda).

Atas diterimanya penghargaan UHC itu, Bupati Ikfina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dan seluruh stakeholder Pemkab Mojokerto yang telah bekerjasama untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga mampu meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.

“Terima Kasih kepada seluruh stakeholder Pemkab Mojokerto. Kolaborasi dan komitmen yang terjalin ini membuahkan hasil yang sangat baik. Ini pencapaian yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

Dengan penghargaan UHC itu, Ikfina berharap BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN. Serta lebih fokus untuk meningkatkan kualitas layanan baik dari sisi administrasi kepesertaan, manfaat jaminan kesehatan hingga pemberian layanan kesehatan bagi peserta JKN.

“Karena pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat menjadi salah satu hak dasar hidup layak. Tentunya capaian UHC ini harus dibarengi dengan kualitas mutu layanan kesehatan yang baik pula,” harapnya.

Upaya BJPS Kesehatan Capai Target Cakupan JKN

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Untuk itu, imbuh Ghufron, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).

“BPJS Kesehatan terus mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” jelas Ghufron.

Ghufron menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal. Hal itu juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.  Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat dan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.

“itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS,” ujar Ghufron.

Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan.

“Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” tambahnya.

Diketahui, kegiatan UHC Award itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.  (bid)

3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini