Tiga pelaku pembunuhan Siswi SMA di Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Tiga pelaku pembunuhan Siswi SMA di Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Tiga pelaku pembunuhan siswi SMA kelas akhir, Putri Regita Amanda (19) gadis asal Dusun Sebani, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (13/2/2025).

Ketiga pelaku pembunuhan siswi SMA berinisal AP (19) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, AT (18) dan LI (32) warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, itu dibekuk polisi setelah perburuan selama 2 hari.

ads

Bongkah.id telah merangkum deretan waktu kejadian hingga kronologi penangkapan tiga pelaku pembunuh siswi SMA asal Sumobito, Kabupaten Jombang, Putri Regita Amanda.

Awal Kasus

Kasus pembunuhan Putri Regita Amanda alias Putri bermula ketika gadis tersebut dinyatakan hilang sejak Senin, (10/2/2025). Putri disebut tidak pulang ke rumah usai berpamitan pergi COD sekitar pukul 16.00 WIB.

Keesokkan harinya, tepatnya pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 05.40 WIB. Warga Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita terapung di aliran sungai kanal Turi Tunggorono.

“Setelah melihat mayat tersebut, warga bersama-sama menepikan mayat dengan cara ditarik dengan batang kayu dan di tali bagian tubuhnya dengan tali tambang supaya tidak hanyut setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke Pemdes pacarpeluk dan di teruskan ke Polsek Megaluh dan ditangani oleh Polres Jombang,” ujar Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin, Selasa (11/2/2025).

Salah satu kerabat (paman) korban, Suwari (61) mengatakan, informasi temuan korban baru diketahui oleh keluarga dari pemberitaaan di media.

Mendapat informasi itu, ia mengaku sengaja mendatangi kamar mayat RSUD Jombang, untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan warga itu adalah keponakannya.

“Tahunya itu tadi pagi ada yang mengabari ke keluarga, dan memang itu keponakan saya yang hilang sejak Senin sore,” ujar Suwari, Selasa (11/2/2025).

Hasil Autopsi

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik menyimpulkam terdapat luka robek dibagian kepala Putri dibagian depan akibat benda tumpul.

“Korban diindikasikan masih hidup sebelum akhirnya tewas tenggalam di sungai. Kemudian juga ada indikasi benturan di bagian perut yang bisa menyebabkan kematian,” kata Margono, Selasa (11/2/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hasil autopsi dokter forensik menyimpulkan jika Putri meninggal akibat tenggelam.

“Jadi pada saat di sungai itu posisinya masih hidup, sehingga diindikasikan meninggalnya karena tenggelam,” ujarnya.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, menyebut, dari hasil penyidikan, Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap 3 orang tersangka, yakni pacar korban berinisial AP (19) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, AT (18) dan LI (32) warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Polisi berhasil membekuk ketiganya disebuah rumah salah satu terduga pelaku berinisial AT (18) warga Kecamatan Ngujang, Kabupaten Kediri.

“Jadi benar bahwa Satreskrim polres Jombang berhasil ungkap kasus pembunuhan mayat yang ditemukan dua hari lalu di saluran sungai pacarpeluk, korban perempuan atas nama Putri Regita Amanda 19 tahun salah satu siswi pelajar di Sumobito,” jelas AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (13/2/2025).

Atas kejahatannya, 3 pelaku itu dijerat pasal Pasal 340 KUHP atau pasal 339 dan 338 KUHP dapat dipenjara seumur hidup atau 20 tahun.

Motif Pembunuhan Siswi SMA di Jombang 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan terduga pelaku berinisial AD merupakan pacar dari Putri yang belum lama kenal dari Media Sosial (medsos).

“Pada hari Senin, pelaku mengajak bertemu ke rumah salah satu terduga pelaku di Kunjang Kediri kemudian di tinggal untuk membeli minuman beralkohol,” jelasnya.

Setelah membeli minuman beralkohol (minol) Putri bersama 3 pelaku pergi ke areal sawah di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, disana Putri dianiaya dan diperkosa secara bergilir.

“Sebelum melakukan pemerkosaan itu pelaku melakukan penganiayaan terlebih dahulu yaitu pemukulan perut sehingga korban tidak berdaya, sesuai hasil outopsi dengan adanya pendarahan di dalam perut,” kata dia.

Persetubuhan itu di lakukan dengan cara bergantian, dua pelaku memegang tangan Putri, satu pelaku melakukan persetubuhan, hal ini dilakukan secara bergantian.

“Sempat ada perlawanan dari korban karena tidak mau dilakukan persetubuhan, tetapi tiga pelaku ini melakukan secara bersama-sama ada yang memegang tangan, memegang kaki dan ada yang melakukan persetubuhan,” jelasnya.

Usai melakukan persetubuhan, Putri yang sudah mengalami pendarahan dibagian berut itu dibonceng, mereka pergi ke sungai berniat menenggelamkannya.

“Setelah dilakukan pemerkosaan secara bergilir, pacarnya dan temannya yang berusia 32 tahun ini membawa membonceng korban ke sungai dan dibuang dengan harapan menghilangkan jejak,” jelasnya.

Handphone milik Putri dikuasai oleh 3 pelaku, sementara motor Honda Vario milik korban di jual oleh 3 pelaku dengan harga Rp 2,8 juta.

“Barang yang dirampas yaitu motor dan handphone milik korban. Motor di jual dengan harga 2,8 juta dan Rp 800 sudah digunakan untuk keperluan bertiga,” kata dia. (ima/sip)

121

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini