Ratusan jagal, pedagang, dan pekerja RPH melakukan protes di depan Gedung DPRD Surabaya dan Balai Kota, terkait pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Tambak Osowilangun (TOW).

bongkah.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memindahkan aktivitas pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Tambak Osowilangun (TOW) kembali memanas oleh aksi demo.

Ratusan jagal, pedagang, dan pekerja RPH melakukan protes di depan Gedung DPRD Surabaya dan Balai Kota. Mereka membawa sapi hidup serta replika keranda sebagai simbol penolakan kebijakan tersebut. Mereka mengancam akan melakukan mogok berkepanjangan sampai tuntutan dikabulkan.

ads

Koordinator massa, Abdullah Mansyur, menegaskan bahwa relokasi tanpa koordinasi yang matang mengancam mata pencaharian ribuan orang yang bergantung pada kegiatan RPH Pegirian. Ia mengatakan jika kebijakan ini tetap berjalan, distribusi daging sapi ke pasar tradisional Surabaya bisa berhenti total, mengganggu stabilitas ekonomi lokal bahkan nasional.

Beberapa pedagang juga menyoroti jarak dan akses ke lokasi baru sebagai alasan penolakan mereka. Menurut pedagang bernama Ayu, lokasi baru di TOW dianggap terlalu jauh dan rawan kecelakaan serta tidak mempertimbangkan kebutuhan pembeli dan pemasok.

Modernisasi dan Penataan Kota

Dari pihak Pemkot, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Fikser menegaskan relokasi ini sesungguhnya bukan keputusan dadakan, melainkan bagian dari rencana pembangunan kota sejak 2016 yang sekarang sedang dijalankan untuk menata kawasan wisata religi Ampel dan memperbaiki fasilitas layanan.

Fikser mengatakan relokasi hanya berlaku untuk fasilitas pemotongan hewan, bukan pasar atau pedagang daging. Kolaborasi teknis, termasuk penyediaan transportasi dan jam operasional yang dimajukan, telah disiapkan agar distribusi daging tetap berjalan saat proses transisi.

Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho, menyebut fasilitas di RPH TOW jauh lebih modern, dilengkapi instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang lebih baik, serta layak secara operasional dibanding fasilitas lama di Pegirian yang sudah sangat tua.

Pemkot menyiapkan masa transisi sampai akhir Idul Fitri 2026 dengan kedua lokasi berjalan paralel untuk mengecek kesiapan fasilitas baru sekaligus memberikan waktu bagi jagal beradaptasi.

Warisan Lama yang Tetap Hidup

RPH Pegirian memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat bagi Kota Surabaya. Berdasarkan catatan Akademisi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, RPH ini telah berdiri sejak 1927, dengan beberapa bangunan yang merupakan peninggalan era Belanda. Lokasinya di Jalan Pegirian No. 258 menjadi bagian penting dari sejarah perdagangan daging di Surabaya.

Selama puluhan tahun, RPH Pegirian menjadi pusat penyembelihan hewan besar seperti sapi dan kambing, yang melayani kebutuhan daging bagi warga Surabaya dan sekitarnya. Operasionalnya dimulai larut malam hingga pagi hari, dengan kapasitas pemotongan ratusan hewan setiap hari.

Sebagai salah satu fasilitas penting untuk ketahanan pangan lokal, RPH Pegirian juga berperan memperkuat pasokan daging yang higienis dan aman di wilayah urban. Selain itu, lokasi ini turut memberi ruang hidup bagi ratusan jagal, pekerja, dan pedagang di sekitarnya.

Antara Modernisasi dan Kelangsungan Hidup

Bagi jagal dan pedagang, RPH Pegirian bukan sekadar tempat kerja tetapi sumber penghidupan yang telah menopang kehidupan keluarga selama puluhan tahun.

Rencana relokasi tanpa jaminan kompensasi dan sosialisasi yang memadai membuat mereka khawatir akan kehilangan pendapatan dan akses pasar, membuka luka lama soal dialog antara kebijakan pemerintah dan komunitas pekerja kecil.

Sementara Pemkot menekankan ketersediaan daging tetap aman dan menyiapkan fasilitas terbaik bagi para pekerja di lokasi baru, ketegangan antara dua pihak menunjukkan bahwa pembangunan dan modernisasi tetap harus berjalan beriringan dengan dialog sosial yang kuat untuk mencegah gejolak dan kekhawatiran masyarakat.

Berikut timeline sejarah RPH Pegirian:
1927: RPH Pegirian berdiri sebagai pusat pemotongan hewan di Surabaya, melayani kebutuhan daging sapi dan babi warga kota.

2016: Rencana relokasi RPH Pegirian masuk dalam dokumen perencanaan penataan kota Surabaya.

2024: Pemindahan RPH babi di kawasan Pegirian ke Banjarsugihan, bagian dari upaya modernisasi.

2025–2026: Pembangunan fasilitas baru di Tambak Osowilangun dan persiapan relokasi fasilitas pemotongan sapi.

Januari 2026: Aksi protes dan penolakan jagal serta pedagang semakin menguat. Dialog berlanjut antara Pemkot dan perwakilan pekerja.

(kim)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini