Bongkah.id – Polisi telah mengamankan pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, Hadfana Firdaus. Namun pada saat yang sama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, menyarankan kepolisian jangan dulu membawa pelaku ke ranah hukum. Apa alasannya?
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, Hadfana diamakankan di daerah Kabupaten Bantul, Yogyakarta Kamis (13/1/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan HF dilakukan oleh tim gabungan kepolisian.
“Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa proses pencarian ini kami melakukan koordinasi dengan beberapa Polda. Setelah itu, kami bawa ke Polda Jatim. Sekitar jam 04.30 WIB sampai disini (Mapolda Jawa Timur),” kata Gatot.
Gatot menyebut, Hadfana langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dua pasal yakni pasal 156 dan 158 KUHP terkait ujaran kebencian terhadap satu golongan.
“Konstruksi hukum, perkenaan pasal yang akan digunakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP,” jelasnya.
Namun pihak MUI Jatim justru menilai Hadfana seharusnya tidak diproses hukum dulu. Menurut dia, langkah yang lebih elok adalah menempuh jalan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu dengan cara mempertemukan yang bersangkutan dengan warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
“Menurut saya dimediasi, diselesaikan kekeluargaan. Tapi kalau memang warga tingkat kebenciannya sudah gak mau direkonsiliasi atau cara damai ya, silakan (Dilanjut),” tandas Ketua Fatwa MUI Jatim KH Makruf Khozin, Jumat (14/1/2022).
Saat pertemuan berlangsung, Makruf menyebut di sana pelaku bisa minta maaf dengan para warga. Sehingga kejadian ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Insiden (pelaku menendang sesajen) di tengah upaya membantu, tapi tidak ada unsur pelecehan ke warga. Jadi itu relawan kan membantu logistik jadi ada kejadian itu. Pelaku bisa minta maaf, lalu sudah lanjutkan proses tugas relawan itu,” ujarnya.
Baca: Viral Pria Tendang Sesaji di Gunung Semerui, Polisi Usut Pelaku
Makruf menambahkan ormas Islam di Indonesia ada beraneka macam. Dia mengatakan jangan sampai kejadian ini bisa memicu perpecahan.
“Bagi kami di MUI bersama jajaran semua umat islam ada NU, Muhammadiyah dan lainnya, jangan sampai insiden kecil ini menghilangkan tugas mulia yang ingin membantu, sebagai relawan. Jangan sampai terulang lagi hal itu,” lanjutnya.
Sementara Hadfana sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai ditangkap tim Polda Jatim. Ia mengaku menyesal dan tidak berniat menyinggung puhak manapun dalam aksinya menendang sseajen di Gunung Semeru.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih,” kata HF di Mapolda Jawa Timur, Jumat. (bid)