Bongkah.id – Di tengah munculnya kekhawatiran baru terhadap varian mutasi Covid-19 yang dikenal dengan nama corona nimbus, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mulai terbitkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang menyoroti perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap varian NB.1.8.1.
Alih-alih langsung melakukan pembatasan atau kebijakan ekstrem, Dinkes Jombang memilih kembali ke prinsip dasar, yakni mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Kami akan terus mengajak seluruh jajaran di tingkat desa dan kecamatan agar ikut serta menjalankan imbauan ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Hexawan Tjahja Widada, Kamis (12/6/2025).
Hexawan menyadari, PHBS bukan hanya sekadar imbauan rutin. Di tengah potensi kemunculan varian baru seperti corona nimbus, kebiasaan sederhana seperti mencuci tangan, makan makanan bergizi, dan cukup istirahat bisa menjadi pertahanan pertama yang sangat krusial.
“Warga harus segera menerapkan PHBS. Ini solusi awal yang sangat penting agar tidak mudah tertular varian baru,” tegasnya.
Meski Jombang saat ini belum mencatat kasus positif dari varian corona nimbus, kewaspadaan tetap dijaga tinggi. Hexawan memastikan, hingga hari ini, belum ada laporan warga yang terkonfirmasi terinfeksi.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada laporan warga yang terkonfirmasi positif varian corona nimbus di Jombang,” katanya dengan nada lega.
Namun begitu, Dinas Kesehatan belum menetapkan strategi tambahan selain menggencarkan edukasi. Menurut Hexawan, pihaknya masih terus memantau perkembangan dan akan menyesuaikan kebijakan jika kondisi di lapangan berubah.
“Kami masih fokus pada kampanye PHBS. Strategi lainnya akan kami kaji sesuai situasi yang berkembang,” ujarnya.
Dengan kampanye yang dimulai dari tingkat desa dan kecamatan, Jombang mencoba menjadikan kebiasaan bersih sebagai tameng pertama, sekaligus bukti bahwa solusi bisa dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan bersama-sama. (Ima/sip)