Tak kalah pentingnya, inspektorat selaku admin MCP Kabupaten Kediri diharapkan terus berkoordinasi dan evaluasi setiap triwulan bersama admin masing-masing area pada SKPD. Koordinasi guna memantau perkembangan dan mencari solusi atas kendala dalam pelaporan MCP.
Perlu diketahui, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Delapan area yang masuk intervensi MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen ASN, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, area pengelolaan, dan tata kelola keuangan desa.
Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) Direktur Wilayah III KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi, Sri Kuncoro Hadi dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya terus mendorong pemerintahan di Kabupaten Kediri jauh dari korupsi.
“Tahun ini mendekati tahun hangat menjelang 2024. Hati-hati, maksudnya di tahun inilah diharapkan kita melakukan pesta (demokrasi) yang adem dan tidak melakukan tindakan koruptif,” pesan Sri. (ani)