Polsek Mojoagung Jombang Jawa Timur meringkus Arisanto (42) warga Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pelaku pencurian motor di 30 lokasi selama setahun

Bongkah.id – Polsek Mojoagung Jombang Jawa Timur meringkus Arisanto (42) warga Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pelaku pencurian motor di 30 lokasi selama setahun.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Bambang Setyo Budi menjelaskan, penangkapan tersangka ini, berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polsek Mojoagung. Ada 5 laporan warga kehilangan sepeda motor.

ads

“Ketika unit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat, dan ditindaklanjuti Kanit Reskrim, mengerucut ke arah tersangka (Arisanto),” kata Bambang, Jumat, (10/11/2023).

Berbekal informasi akurat, akhirnya pelaku yang melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda itu, akhirnya ditangkap di Kabupaten Mojokerto.

“Kemarin malam dilakukan penggerebekan dan penankapan tersangka di rumah kosnya. Yang ada di Kecamatan Pacet, Mojokerto,” ujar Bambang.

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi menyita 3 kendaraan hasil pencurian yang dilakukan tersangka.

“Di rumah kosnya ditemukan 3 barang bukti sepeda motor,” tuturnya.

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menunggu kelengahan dari korban. Setelah korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor dengan cara merusak kunci.

“Modus operandinya, ketika masyarakat lengah, dan memarkirkan kendaraan tanpa dikunci stang, itu diambil dan dibawa jalan kaki, dipindah tempat, kemudian merusak kunci, dengan cara memutus kabel listrik di sepeda, kemudian disambung lagi,” kata Bambang.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap tersangka, diketahui tersangka sudah menjalankan aksinya selama 1 tahun dan melakukan pencurian di 30 lokasi yang berbeda.

Lokasi yang menjadi sasaran tersangka ini, ada di Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Diwek.

“Khusus di Mojoagung ada 5 TKP, barang bukti tinggal 3, dan dia (rersangka) mengakui seluruh perbuatannya. Kepada penyidik tersangka mengaku melakukan aksi di 6 Kecamatan lainnya, dan masing-masing ada TKP nya,” ujar Bambang.

Selain itu, Bambang menyebut pelaku ini merupakan residivis kasus serupa. Pelaku sebelumnya sudah pernah ditahan atas kasus curanmor.

“Orang ini sudah sering, sudah profesional, dia residivis. Sekarang ketangkap lagi yang ke tiga kalinya di Polsek Mojoagung,” tuturnya.

Sementara itu, Arisanto pelaku pencurian mengaku sudah melakukan aksi curanmor di puluhan TKP. Aksi itu, dilakukannya semata memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Uangnya untuk keluarga saya, beli beras, susu, makan minum, ya untuk kebutuhan rumah tangga. Melakukan pencurian di 30 TKP,” kata Arisanto.

Ia pun mengaku selama menjalankan aksinya, kerap menerima pesanan sang penadah. Dan biasanya harga jual sepeda motor curian dibeli dengan harga beragam.

“Kendaraan saya jual lewat telepon ke teman. Kadang ada teman yang pesan, tukang penadahnya ini. Paling mahal Rp 3 juta, paling rendah sekitar 700 ribu rupiah,” ujarnya.

Ia mengaku melakukan aksi curanmor ini selama satu tahun, dan ia juga mengaku sering keluar masuk bui.

“Ya kurang lebih satu tahun. Pernah dihukum kasus yang sama, curanmor, dihukum 3,5 tahun waktu itu,” pungkasnya. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini